JURNAL KALIMANTAN.COM, BARITO KUALA – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Hasanuddin Murad , melakukan Sosialisasi Perda Kalsel Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa di Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala, Ahad (05/09/2021).
Menurutnya kehadiran Perda ini Salah satu upaya meminimalisir terjadinya urbanisasi Oleh masyarakat Desa yang selalu ingin pergi ke kota.
“Perda 4/2016 salah satu upaya mengubah stigma masyarakat yang ramai-ramai pergi ke kota dengan meninggalkan desanya untuk mencari pekerjaan,” ujar mantan Bupati Batola dua periode itu.
Kami juga kurang sependapat dengan pola pemahaman masyarakat dalam merebut cita-cita justru nekad meninggalkan desa merantau mengadu nasib ke kota.
Saya berharap mereka dapat membangun desanya dan kewajiban pemerintah dapat memberdayakan warga desa dengan meningkatkan wawasan dan pengetahuan nya Sehingga dapat memanfaatkan potensi yang ada dari desanya, urainya.
Camat Alalak, Batola Muhammad Sya’rawi mengatakan dengan adanya perda ini membuat dinas terkait membuat beberapa pelatihan Bumdes.
“Selain pelatihan masyarakat di desa juga diikutsertakan dalam pelatihan di tingkat propinsi,”ucapnya.
Selain itu ada juga bursa Inovasi desa yang di laksanakan setiap tahun sekalinya.
“Bursa inovasi desa untuk menggali potensi potensi yang ada di desa,baik secara kelompok maupun individu,”jelasnya.
Selain terkendala pendanaan, pihak kecamatan juga menginginkan intensitas pelatihan bagi masyarakat desa dengan beragam pelatihan baik secara umum maupun untuk pemerintah desa, tutupnya.
Hasanudin Murad Sosialisasikan Perda Nomor 4 Tahun 2016














