JK, Banjarmasin – Masa pandemi Covid-19, dan pasca Pemerintah Kota Banjarmasin memberlalukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), yang melarang berbagai kegiatan perkumpulan, juga dirasakan dampaknya bagi jasa pembuatan seserahan dan mahar pernikahan, yang sempat menutup usahanya, akibat tidak adanya pemesanan.
Salah satunya House of Seserahan, yang galerinya berada di Jalan Sungai Miai. Selama kurang lebih 3 bulan, dari awal maret hingga mei, bisnisnya terpuruk.
Namun kini, di juni, geliat usaha-nya membaik, dengan kembali mendapat pemesanan untuk pernikahan.
“Baru di juni ini memberanikan diri untuk buka kembali, karena dari KUA (Kantor Urusan Agama, red) sudah mengijinkan adanya acara pernikahan, dengan syarat tetap melaksanakan protokol kesehatan. Sekarang alhamdulilah sudah ada pesanan, jadi percaya diri lagi untuk membuka galeri,” ungkap Rini Nurhandayani pemilik House of Seserahan, belum lama tadi di tempat usahanya.
Pemesanan yang dibuatkan Rini, kebanyakan untuk acara pernikahan di agustus, sehingga dilakukan jauh hari.
House of Seserahan memulai usahanya sejak tahun 2015, dengan jasa pembuatan mahar dan seserahan dengan berbagai kreasi dan permintaan, yang mematok tarif tergantung kesulitan, dari Rp300 ribu untuk mahar dan Rp400 ribu untuk seserahan.
Editor : Ahmad MT