Ada Pencabulan Anak Lagi di Banjarmasin, Ayah Kandung Sendiri Pelakunya

Pelaku yang diamankan saat dimintai keterangan

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN –  Seorang gadis yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama di Kota Banjarmasin, menjadi korban pencabulan yang dilakukan SR (41), yang tidak lain adalah ayah kandungnya sendiri.

Kasus ini telah ditindaklanjuti Subdirektorat IV Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Kalsel.

8 hours ago
9 hours ago
13 hours ago
13 hours ago
1 day ago
1 day ago

Direktur Reskrimum Kombes Erick Frendriz, melalui Kabag Pembinaan Operasional AKBP Sutrisno memaparkan, kejadian tersebut terjadi pada Selasa (23/1/2024) malam, saat pelaku bersama korban hanya berduaan di rumah.

“Saat itulah korban dibujuk oleh pelaku untuk melakukan hubungan suami-istri,” paparnya, Kamis (1/2) siang.

Saat pelaku sedang melakukan aksinya, tiba-tiba terdengar suara orang yang datang, sehingga tidak sampai puncak atau selesai.

“Pelaku terpaksa harus menghentikan aksinya, dan ternyata istrinya yang datang,” tambahnya.

Setelah itu, ucap Kabag, korban pun pergi menginap ke rumah neneknya yang berada tepat di sebelah rumahnya.

“Di situlah korban menceritakan kepada neneknya, kalau dirinya telah digagahi oleh ayahnya,” ucap Kabag.

Mendengar hal tersebut, lantas nenek korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke ibu korban, dan pihak keluarga pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolda Kalsel.

Selanjutnya, petugas dari Subdirektorat IV langsung menindaklanjuti laporan tersebut, dan mengamankan pelaku pada hari yang sama.

“Untuk yang berkaitan dengan kasus tersebut juga masih kita lakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut,” tutur AKBP Sutrisno.

Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan Pasal 81 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Pelaku diancam maksimal 15 tahun hukuman penjara, dan akan ditambah sepertiga vonis hukuman apabila pelakunya itu orang tua atau tenaga pendidik.

(Adt)