JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Demam berdarah merupakan salah satu penyakit yang ditularkan oleh nyamuk dengan penyebaran tercepat. Pada musim hujan, populasi Aedes aegypti yang merupakan penyebab demam berdarah akan meningkat karena telur yang belum menetas akan menetas saat habitat perkembangbiakannya mulai tergenang air hujan.
Saat populasi nyamuk meningkat, maka ini juga akan menyebabkan peningkatan penularan penyakit demam berdarah dengue (DBD).
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400.7.9.2/02261/DINKES/2023 tentang Himbauan Penyelenggaraan Kegiatan Pemberantasan Sarang Nyamuk Melalui Gerakan Satu Rumah Satu Jumantik Dalam Upaya Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Demam Berdarah Dengue di Kalimantan Selatan.
Mengenai hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Muhammad Syaripuddin saat dimintai tanggapan oleh Jurnalkalimantan.com Ahad (14/1/2024) di Banjarmasin, mengatakan bahwa sesuai Surat Edaran yang telah dikeluarkan Pemprov Kalsel itu, seluruh pihak yang terkait didalamnya harus gerak cepat melakukan pencegahan dan penanggulangan penyebaran penyakit demam berdarah di Kalimantan Selatan.
“Pemprov Kalsel telah mengeluarkan Surat Edaran mengenai upaya pencegahan Penyakit DBD, maka dalam musim penghujan saat ini kita semua harus memperhatikan kebersihan lingkungan masing-masing,”ucapnya.
Kendati demikian, monitoring dan evaluasi di lapangan juga mesti terus dilakukan karena data penyakit DBD pada tahun 2023 di Kalimantan Selatan mencapai 2.718 kasus,”terangnya.
Upaya pencegahan diantaranya dapat dilakukan dengan menguras tempat penampungan air, kemudian menutup tempat-tempat penampungan air, serta mendaur ulang berbagai barang yang memiliki potensi untuk dijadikan tempat berkembang biak nyamuk Aedes aegypti yang membawa virus DBD pada manusia.
“Lebih kita mencegah DBD daripada mengobatinya,”pungkas politikus partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tersebut.
(YUNN)