JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Tingginya anak putus sekolah, menjadi perhatian Pemerintah Kota Banjarbaru untuk menanggulanginya, hingga menyiapkan berbagai upaya dan program.
Pada Rapat Koordinasi Program Percepatan Anak Tidak Sekolah (ATS) dan Anak Putus Sekolah, Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Nurliani Dardie menekankan, bahwa pendidikan adalah hak setiap anak.
“Sudah jadi kewajiban kita untuk memastikan anak-anak mendapat akses pendidikan yang layak,” tuturnya saat membuka kegiatan, Selasa (8/10/2024).
Menurutnya, berdasarkan data dari Kemendikbudristek RI Tahun 2024, ada 1.281 anak usia wajib belajar yang tidak sekolah atau putus sekolah di Banjarbaru.
“Angka tersebut cukup besar dan bisa memberikan pengaruh negatif terhadap capaian Indeks Pembangunan Manusia Kota Banjarbaru jika tidak ditangani secara serius,” tambah Nurliani.
Pjs Wali Kota juga mengajak semua pihak untuk berbagi ide, pengalaman, dan strategi dalam menangani masalah ini.
“Dari hasil rapat koordinasi ini kita dapat menyusun rencana aksi yang jelas dan terukur untuk menjawab tantangan ini, dalam upaya menciptakan generasi yang cerdas, berakhlak, dan berdaya asing,” pungkasnya.
(Tul/Ahmad M)