Bappilu Golkar Kalsel: Seharusnya Pasangan 02 Legawa atas Kekalahannya

Pilkada kalsel panas
Ketua Bappilu Didampingi Pengurus Golkar Berikan Keterangan Pers Terkait Pilkada

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) tahun 2020 telah berakhir, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalsel sudah menetapkan pasangan nomor urut 1, Sahbirin Noor dan Muhidin sebagai peraih suara terbanyak.

Akan tetapi, karena pasangan nomor urut 02, Denny Indrayana dan Difri melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), maka kepastian pemenangnya akan ditentukan oleh putusan MK.

Koordinator Badan Pemenangan Pemilihan Umum (Bappilu) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar) Kalsel, Puar Junaidi menyatakan, adalah hak pasangan calon melakukan gugatan, apabila tidak puas dalam menerima hasil pilgub.

“Silahkan mengugat ke MK, akan tetapi perlu dipahami, bahwa lembaga tersebut hanya menangani perhitungan selisih suara satu setengah persen,” jelasnya ketika ditemui di Kantor DPD Golkar Kalsel, di Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin, Selasa (29/12/2020).

Terkait gugatan tersebut, DPP Golkar telah menyiapkan 77 lembaga hukum yang akan membantu KPU, apabila membutuhkan untuk menangani sengketa pilgub di MK.

Sementara itu, Ketua Bappilu DPD Golkar Kalsel, Supian H.K., meminta pasangan 02 legawa atas kekalahan dalam pilgub 9 Desember lalu.

“Apabila tidak puas dengan hasilnya, silahkan bawa ke MK, tetapi jangan mencari-cari kesalahan dan menggiring opini masyarakat, karena substansi gugatan yang dianggap tidak tepat,” ujarnya.

Karena menurut pencermatannya, alat bukti yang disampaikan pasangan 02, berupa bakul bertuliskan Paman Birin, kemasan air mineral, dan lainnya, dinilai tidak relevan dengan gugatan keberatan hasil perselisihan suara.

“Bukti yang diajukan itu sudah lewat, kenapa harus diungkit lagi hingga dijadikan bukti, karena alat bukti itu bukan ranah atau kewenangan MK,” sentilnya.

Supian H.K. kembali menegaskan, bahwa hasil pilgub merupakan kehendak rakyat, yang memenangkan calon petahana.

“Pesta demokrasi ini merupakan pesta rakyat, dan kemenangan ini adalah kemenangan rakyat Kalimantan Selatan,” pungkasnya.

Editor : Ahmad MT