Dibuka lagi, Bioskop XXI Banjarmasin akan Tambah Potensi Penerimaan Pajak Daerah

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN Studio XXI Duta Mall Banjarmasin kembali dibuka, terhitung Sabtu (17/10/2020), yang diyakini akan berdampak positif terhadap penerimaan pajak daerah.

Seperti diketahui, selama beberapa bulan terakhir, akibat pandemi Covid-19, bioskop terbesar di Kalsel ini sempat berhenti beroperasi, dan penerimaan pajakpun hilang. Padahal sebelum wabah melanda, sektor ini berperan baik dalam pendapatan asli daerah.

“Sebelum Covid-19, penerimaan pajaknya sangat bagus, sampai dengan Rp450 juta, bahkan lebih”, ungkap Subhan Nor Yaumil, Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Banjarmasin, saat ditemui di balai kota, Selasa (20/10/2020).

Bakeuda Banjarmasin
Subhan Noor Yaumil, Kepala Bakeuda Kota Banjarmasin

Seperti diketahui, sesuai Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pajak Hiburan, tarif pajak untuk pertunjukkan film di bioskop sebesar 10% dari harga tiket yang masuk kas derah.

“Mereka baru melaporkan bulan depan, jadi baru ketahuan tingkat kunjungan dan pajaknya,” tambah Subhan.

Beroperasinya bioskop ini tetap menerapkan protokol kesehatan, untuk memastikan keamanan para pengunjung, yakni dengan meminta penonton memakai masker, menjaga jarak, hingga pembatasan maksimal penonton dalam satu studio, yang hanya diperbolehkan 50% dari kapasitasnya.

Editor : Ahmad MT