JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Pandemi Covid-19 telah membuat proses belajar mengajar tatap muka diliburkan. Kendati demikian, proses tersebut diganti dengan pembelajaran melalui sistem daring. Untuk itulah Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), terus melakukan antisipasi penyalahgunaan internet, yang berpotensi dilakukan pelajar pada saat masa pembelajaran di rumah.
“Apabila ditemukan hoaks atau yang lainnya, Diskominfo Kalsel akan melaporkannya kepada Kementrian Komunikasi dan Informatika untuk ditindaklanjuti,” ujar kepala dinas Kominfo kalsel, Gusti Yanuar Noor Rifai, usai rapat dengar pendapat dengan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalsel, kemarin di Banjarmasin.
Terkait pornografi, pihaknya juga menangani permasalahan tersebut dan bekerjasama dengan instansi terkait, guna mencegah hal yang tidak diinginkan.
Selain itu, pihaknya juga bekerjasama dengan tim cyber Kepolisian Daerah Kalsel, dan apabila menemukan pelanggaran di internet, pelaku dan penyebarnya akan ditangani aparat berwajib.
“Dinas Kominfo Kalsel akan selalu berusaha mencegah penyebaran hal-hal negatif di dunia maya, sehingga sedikit demi sedikit diharapkan tidak ada penyalahgunaan lagi,” harapnya.
Editor : Ahmad MT