DPRD Kalsel Desak Pemerintah Pusat Keluarkan Isi Salinan Omnibus Law

Tolak omnibuslaw
Suasana Rapat Dengar Pendapat Forkopimda, DPRD Kalsel serta Dinas Dan instansi Terkait Omnibuslaw

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), meminta pemerintah pusat mengeluarkan isi salinan Omnibus Law Undang-undang (UU) Cipta Kerja.

Permintaan ini dilayangkan, setelah rapat dengar pendapat dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kalsel bersama instansi terkait.

Ketua DPRD Kalsel, H. Supian HK. mengatakan, pihaknya akan secepat mungkin meminta isi UU tersebut.

“Jangan sampai termakan hoaks, mengingat Omnibus Law UU Cipta Kerja terdiri dari 905 halaman,” ucapnya saat dengar pendapat, Selasa (13/10).

Supian menambahkan, pihaknya akan melakukan kajian mendalam, apabila sudah mendapat salinan resmi dari pemerintah pusat.

“Yang baik kita lanjutkan, dan jika ada kekurangan, mari direvisi bersama-sama,” ujarnya.

Dirinya menyakini, revisi Omnibus Law UU Cipta Kerja bisa dilakukan, pasalnya aspirasi yang diserahkan DPRD Kalsel telah sampai ke Presiden Republik Indonesia.

Sementara itu, terkait adanya kabar ketidakpuasan mahasiswa atas keberangkatan Ketua Dewan Kalsel bersama rombongan, saat penyampaian aspirasi penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja di Jakarta, turut dimaklumi Supian HK.

“Wajar saja dalam berdemokrasi, belum tentu semua 34 Provinsi, seperti Ketua DPRD Kalsel, belum tentu bisa langsung menghadap dan didengarkan Presiden,” pungkasnya.

Editor : Ahmad MT