JURNALKALIMANTAN.COM PULANG PISAU – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) setempat melakukan pendataan identitas anak dengan jemput bola ke sekolah.
Kepala Dinas Dukcapil Pulang Pisau, Sajarnadi, mengatakan bahwa pihaknya telah membentuk tiga tim untuk melakukan jemput bola.
Inovasi dilakukan mulai dari jenjang PAUD sampai SMP, salah satunya di Kecamatan Kahayan Hilir, agar anak-anak bisa memiliki identitas untuk keperluan administrasi.
“Ttarget utama di Kecamatan Kahayan Hilir ada 84 titik, rencana akan diselesaikan dalam lima hari, dan untuk perekaman hari Kamis dan Jumat akan mendatangi kepala sekolah yang ada di 84 titik yang sudah ditentukan,” tuturnya.
Persyaratan administrasi untuk melakukan perekaman KIA berupa Kartu Keluarga (KK) dan akta kelahiran disiapkan oleh orang tua murid dan diserahkan ke sekolah.
Inovasi itu dilakukan karena di Kabupaten Pulang Pisau masih sangat tertinggal dalam perekaman KIA dari kabupaten lain.
“Untuk saat ini presentasenya masih sekitar 14 persen dalam pemenuhan KIA atau sekitar 6 ribu jumlahnya. Sementara wajib KIA sebanyak 41 ribu dan untuk itu di tahun 2024 wajib KIA di Kabupaten Pulang Pisau dengan target 60 persen,” pungkasnya. (Ded/viz)