JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Menjelang libur Natal dan Tahun Baru, biasanya mobilitas dan aktivitas masyarakat cukup tinggi. Oleh karenanya untuk mengantisipasi terjadinya klaster baru yang berpotensi timbul pada momen tersebut, Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan (Kalsel), tidak akan memberikan izin keramaian yang bisa menimbulkan penumpukan massa.
“Kita mengacu kebijakan pusat. Saat bepergian pakai rapid tes biasa, sekarang sudah harus rapid tes antigen. Kalau rapid tes biasa 20—30% akurasinya, sedangkan antigen 60—70%, dan swab 90% ke atas,” tutur Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalsel, Irjen Pol. Rikhwanto kepada jurnalkalimantan.com, seusai rapat koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kalsel, di Mahligai Pancasila, Jumat malam (18/12/2020).
Ia menegaskan, bahwa pemerintah benar-benar serius dalam mencegah penyebaran Covid-19, termasuk dari lalu lalang dan mobilitas masyarakat, apalagi menghadapi pergantian tahun.
“Kita bisa melihat dari tahun lalu, mobilitas masyarakat sangat luar biasa. Sekarang sudah sepakat, perpindahan antar kota untuk setiap orangnya diminta memakai rapid antigen,” tandas jenderal bintang dua tersebut.
Untuk itu ia meminta warga yang ingin bepergian, agar mencek kesehatannya terlebih dahulu, agar tidak sia-sia saat melakukan perjalanan jauh. Karena bisa di karantina apabila ditemukan positif.
“Kesimpulannya, dalam menghadapi malam tahun baru, sebaiknya di tempat masing-masing atau di rumah saja, berdoa untuk kebaikan di tahun berikutnya,” imbuhnya.
Sementara itu, berkaitan dengan tidak dikeluarkannya izin keramaian pada momen malam pergantian tahun, pihaknya meminta kepada panitia atau penyelenggaraan acara, agar tidak membuat keramaian pada malam tahun baru.
“Kalau masyarakat ingin keluar dan lainnya, silahkan, tentunya dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Tapi kalau mereka keluar dan berkumpul tidak dengan protokol kesehatan, pasti akan kita bubarkan bersama petugas gabungan, agar tidak terjadi klaster malam tahun baru,” pungkasnya.
Editor : Ahmad MT