Kakanwil Kemenkumham Kalsel Pastikan Tak Ada WNA Ikut Pemilu 2024

Kanwil Kemenkumham Klasel (depan tengah) saat kunjungan ke PT Conch South Kalimantan Cement

JURNALKALIMANTAN.COM, TABALONG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan melaksanakan Operasi Gabungan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di Kabupaten Tabalong, dengan melakukan kunjungan pada PT Conch South Kalimantan Cement, Selasa (13/2/24).

Kegiatan yang dipimpin langsung Kakanwil Faisol Ali ini disambut baik Direktur PT Conch South Kalimantan Cement Qin Dong beserta jajaran.

Operasi ini bertujuan memastikan pengawasan atas keberadaan orang asing di Kalimantan Selatan berjalan dengan baik, khususnya di Kabupaten Tabalong, yang berdiri perusahaan-perusahaan yang mempekerjakan tenaga asing.

Selain itu menurutnya, kegiatan yang diikuti jajaran Kanwil, Kantor Imigrasi Kelas I Banjarmasin, dan Kantor Imigrasi Kelas II Batulicin ini, untuk memastikan tidak ada warga negara asing yang ikut serta dalam memilih.

“Tentunya hal ini yang menjadi salah satu atensi Timpora, agar jangan sampai ada WNA yang ikut mencoblos pada pemilu besok, karena tentu itu akan menjadi pelanggaran,” tegas Faisol.

Pihak PT Conch South Kalimantan Cement memahami atensi yang disampaikan oleh Kakanwil beserta jajaran, dan memastikan tidak ada WNA yang ikut memilih pada pemilu tahun 2024.

“Kami memahami dan akan menuruti peraturan yang berlaku. Kami pastikan tidak ada tenaga kerja asing (TKA) di PT Conch South Kalimantan Cement yang terlibat dalam pemilu, dan kami akan mendorong tenaga kerja lokal kami untuk turut serta dalam pesta demokrasi tersebut,” ucap Qin Dong didampingi penerjemah bahasa.

PT Conch South Kalimantan Cement saat ini mempekerjakan 422 tenaga kerja, dengan 47 di antaranya merupakan TKA berkewarganegaraan Republik Rakyat Tiongkok.

Pada kesempatan ini, Faisol Ali juga meninjau lokasi kerja PT Conch South Kalimantan Cement.

Kakanwil juga menambahkan, bahwa melalui Timpora yang tersebar di berbagai kabupaten/kota, turut serta bergerak memastikan tidak ada pelanggaran keimigrasian yang terjadi jelang pemilu.

“Kita mengimbau setiap perusahaan yang mempekerjakan TKA agar secara rutin melaporkan historis keluar masuk para TKA, sehingga tidak terdapat pelanggaran keimigrasian, guna memastikan investasi berjalan dengan baik di Bumi Lambung Mangkurat, untuk semakin meningkatkan perekonomian daerah,” pungkasnya.