Kantor Kementerian Sering Tutup, DPRD Kalsel Kesulitan Finalisasi Raperda

Perda peternakan Hewan
Imam Suprastowo, Ketua Pansus Raperda Peternakan dan kesehatan hewan DPRD Kalsel

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Seringnya kantor kementerian tutup akibat menghindari penyebaran Covid-19, menyebabkan banyaknya rancangan peraturan daerah (Raperda) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) yang tertunda pembahasannya, salah satunya finalisasi Raperda Peternakan dan Kesehatan Hewan Berkelanjutan, yang dibahas oleh Komisi II.

“Karena Raperda ini yang pertama di Indonesia, sehingga pembahasannya harus dilakukan secara hati-hati, jeli, dan dicermati pasal demi pasalnya, serta jangan sampai ada daerah lain yang melakukan studi komparasi, tetapi Raperdanya belum siap,” ujar Ketua Panitia Khusus (Pansus) penyelesaian Raperda Peternakan dan Kesehatan Hewan Berkelanjutan DPRD Kalsel, Imam Suprastowo, di ruang kerjanya, kemarin.

Ia mengakui, Raperda ini diperkirakan tidak selesai tahun ini, dan ditargetkan rampung pada 2021.

Seperti diketahui, Raperda Peternakan dan Kesehatan Hewan Berkelanjutan, berfokus pada keamanan dan kesehatan hewan, pemberdayaan peternakan, perencanaan, peta potensi, dan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, terdapat juga pengembangan hewan, penelitian, otoritas lalu lintas, dan lainnya.

Imam menambahkan, Raperda ini berisi 21 bab, yang membahas pasal demi pasal dalam menggodok peraturan yang berkaitan dengan kebutuhan peternakan berkelanjutan.

“Kami berharap, kementerian terkait dapat membuka kembali kantornya, untuk berdiskusi dan berkoordinasi dalam menuntaskan Raperda yang sedang dibahas di DPRD Kalsel ini,” pungkasnya.

Editor : Ahmad MT