Kasus Al Zaytun, Ulama Kalsel Angkat Bicara

JURNALKALIMANTAN.COM, HULU SUNGAI TENGAH – Dugaan aliran sesat yang diajarkan Pesantren Al Zaytun Indramayu, Jawa Barat, memantik komentar para alim ulama, termasuk di Provinsi Kalimantan Selatan.

Ulama-Ulama Banua ini meminta aparat penegak hukum untuk segera memproses kasus tersebut, agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di tengah masyarakat.

Apalagi hal ini telah ramai menjadi perbincangan di media sosial, tentang dugaan ajaran Islam yang dinilai tidak sesuai dengan ahli sunah waljamaah.

Dugaan tersebut berasal dari pernyataan pimpinan Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang, yang dituding bertentangan dengan para ulama ahli tafsir, sehingga menimbulkan dugaan kuat memberikan ajaran sesat kepada santrinya.

Beberapa tokoh agama di Kalsel seperti  Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), meminta pihak berwenang menangani masalah ini agar tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan.

“Dengan adanya kasus ini, kami meminta kepada pemerintah agar dengan tegas membubarkan Ponpes Al Zaytun, dan kemudian membenahinya kembali. Proses hukum ini hendaknya ditegakkan dengan proses yang seadil-adilnya,” tutur Ketua Tanfiziah PCNU HST K.H. Syamsuni Ahmad ketika dimintai tenggapan, Rabu (26/7/23).

Selain itu, ulama lainnya meminta masyarakat agar tidak memasukkan anaknya ke Ponpes Al Zaytun, dan lebih selektif lagi dalam memilih wadah pendidikan, serta tidak terpana dengan kemewahan bangunan.

“Kami sangat prihatin dengan kondisi polemik Al Zaytun. Kami harap masyarakat bisa lebih selektif memilih pendidikan untuk menyelamatkan generasi muda kita dari aliran yang tidak ahlusunah,” tambah M. Luthfi Imran, Pengurus Majelis Wakil Cabang NU Kabupaten Tapin.

Hal senada juga disampaikan pimpinan Pesantren Walisongo Banjarbaru Gus Hamid.

“Jangan melihat ponpes dari kulitnya, tapi juga melihat dari jejak rekam oknum-oknum yang ada di dalamnya, ilmunya bagaimana, dasar hukumnya seperti apa, sehingga kita tidak salah mendidik dan memasukkan anak,” ucapnya.

Dikutip dari sejumlah pemberitaan nasional, saat ini Bareskim Polri terus memeriksa saksi untuk kasus Al Zaytun. Sementara itu, Pemprov Jawa Barat pun sudah membentuk tim investigasi agar kasus ini cepat terselesaikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *