JURNALKALIMANTAN.COM, SURABAYA – Komisi I DPRD Kalsel gali informasi tentang sistem seleksi Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) di Provinsi Jatim, Senin (14/10/24).
Ketua Komisi I Rais Ruhayat menjelaskan tujuan datang ke DPRD jatim selain untuk menggali informasi, Rais juga mengatakan alasannya memilih Jawa Timur sebagai tempat kunjungannya.
“Tujuan kita ke DPRD Jatim ingin menggali informasi bagaimana mekanisme tahapan seleksi KPID, karena daerah sedang melakukan proses pemilihan KPID sejak bulan september,” ungkap politisi muda Partai Amanat Nasional ini.
Sementara itu, Anggota DPRD Jawa Timur Ubaidillah menjelaskan mekanisme proses seleksi KPID di Jawa Timur, pertama seleksi administrasi yang kedua seleksi uji kompetensi yang meliputi tes psikologi dan tes tertulis dilanjutkan dengan Penerimaan Tanggapan Publik serta uji kelayakan dan kepatuhan (fit and proper test), sampai terbentuk lah 7 orang anggota KPID Provinsi Jawa Timur.
“Dari tahapan itu tentunya semua proses harus dilalui dengan baik, karena kami tidak ingin adanya intervensi-intervensi disitu, sehingga hasil produk dari KPID itu bisa diterima masyarakat dan menjadi solusi terkait media penyiaran di Jawa Timur,” tandas Ubaidillah.
(Tul/rilishmsdprdkalsel)