JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Pemerhati kebijakan publik, Dr. Ahmad Murjani, mengharapkan hadirnya pelayanan kesehatan yang lebih rerpresentatif di Kelurahan Sungai Andai.
Karena menurutnya, kawasan tersebut sudah berkembang pesat, dengan padatnya jumlah penduduk, yang berdampak terhadap tingginya aktivitas masyarakat, termasuk di bidang perekonomian.
“Artinya, Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin seyogianya mempetakan, merencanakan, mengkoordinasikan alokasi anggarannya, untuk mengembangkan puskesmas pembantu Sungai Andai menjadi puskesmas rawat nginap,” ungkap Dr. A. Murjani kepada jurnalkalimantan.com melalui siaran persnya, Kamis (26/11/2020).

Lebih jauh ia menegaskan, rasio jumlah penduduk untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, menjadi dasar pertimbangan utama. Patokannya berdasarkan standar dari Organisasi Kesehatan Dunia, yang mengharuskan ada 180 perawat per 100.000 penduduk. Sayangnya, Kalimantan Selatan belum memenuhi angka tersebut, karena rasionya baru mencapai 161,6 perawat per 100.000 penduduk.
“Untuk itu, mudah-mudahan puskesmas rawat inap bisa segera terealisasi di kawasan Sungai Andai,” harap Dr. A. Murjani.
Keinginan tersebut turut disambut Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin, Zainal Hakim. Ia mengakui, pengadaan Puskesmas yang memadai di Sungai Andai, sudah diwacanakan cukup lama bersama Pemerintah Kota Banjarmasin, yang akhirnya akan bisa diwujudkan dalam waktu dekat.
“Pengadaan Puskesmas Sungai Andai menjadi prioritas utama di 2021,” tutur Hakim.

“Kita juga memohon doa dari seluruh warga Kota Banjarmasin, agar keinginan warga di Kelurahan Sungai Andai untuk memiliki sebuah puskesmas induk yang refresentatif bisa terlaksana,” sambungnya.
Politisi PKB ini juga menjelaskan, berdasarkan perencanaan, puskesmas tersebut dianggarkan sekitar Rp10 miliar.
“Untuk lahannya sendiri ada hibah dari pengembang di Kelurahan Sungai Andai, dan lokasinya sudah memenuhi syarat untuk dibangun puskemas. Dan kita berharap pembangunannya bisa berjalan dengan lancar,” tandas Hakim.
Editor : Ahmad MT