JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Masyarakat Lanjut Usia (lansia) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan (Kalsel), Firman Yusi berpendapat, Provinsi Jawa Timur (Jatim), patut menjadi contoh dalam perlindungan dan pemberdayaan lansia.
Ia mengaku kagum dan mengapresiasi terhadap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim, yang cukup tinggi perhatiannya terhadap lansia, baik dalam perlindungan maupun pemberdayaan mereka.
“Yang menarik di Jatim itu ada yang namanya program Plus. Plus di sini bukan berarti tanda tambah, tetapi singkatan dari Pemberdayaan Lanjut Usia,” ujar Firman yang juga Sekretaris Komisi IV DPRD Kalsel ini.
Dijelaskannya, pengertian dari Plus tersebut, yaitu bagi lansia yang produktif, Pemprov Jatim melakukan pemberdayaan sesuai batas kemampuan lansia bersangkutan, sehingga mereka masih merasa mendapat penghargaan.
“Sedangkan bagi Lansia yang tidak produktif lagi atau sudah tak berdaya lagi, Pemprov Jatim memberdayakan keluarga yang mengasuh lansia tersebut, terutama bagi mereka yang kurang mampu,” tambahnya.
Selain pemprov, pemerintah kabupaten/kota di Jatim juga memiliki panti jompo dalam perlindungan masyarakat lansia.
“Oleh sebab itu, tidak salah Pansus Raperda tentang Perlindungan Masyarakat Lanjut Usia memilih studi komparasi ke Jatim,” pungkasnya.
Editor : Ahmad MT