JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) telah menetapkan hadirnya 4 desa wisata. Di antaranya adalah wisata Loksado di Kabupaten (Kab.) Hulu Sungai Selatan. Kemudian Desa wisata Danau Tamiyang di Mandi Kapau Kab. Banjar. Di daerah yang sama, juga ada Desa Tiwingan Baru dan Lama di Kecamatan Aranio.
“Pengelolaan desa wisata di daerah ini melalui badan usaha milik desa, dan akan menjadi percontohan bagi desa lainnya dalam menggunakan dana desa,” ujar Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Pemberdayaan Desa Wisata, Fahrani, saat ditemui di Gedung Dewan, kemarin.
Setelah mempelajari Perda yang sama di Jawa Tengah dan di Malang, Pansus akan menggodok Raperda tersebut menjadi produk hukum.
Dengan adanya payung hukum ini, diharapkan desa wisata di Kalsel dapat tumbuh berkembang, serta meningkat perekonomian masyarakatnya, dan menambah pendapatan asli daerah pemerintah,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Pansus DPRD Kalsel telah berkunjung ke Desa Wisata Pujun Kidul Malang, yang pendapatan masyarakatnya bisa mencapai Rp1,5 miliar per bulan, sehingga akan coba ditiru di Kalimantan Selatan.
Editor : Ahmad MT