JURNALKALIMANTAN.COM, BATULICIN -Soroti sejumlah kasus di Tanah Bumbu (Tanbu), Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pemuda Islam Kalimantan Selatan kembali melayangkan surat unjuk rasa ke Polres Tanbu, Rabu (16/12/2020).
Isi surat unjuk rasa akan dilakukan 21 Desember 2020 mendatang itu, yakni mempertanyakan sejumlah kasus telah dilaporkan ke Polres Tanbu beberapa Minggu lalu. Namun, belum ditindaklanjuti hingga saat ini.
“Pertama kami mengamati dan mengkaji beberapa laporan masyarakat khususnya Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ada di Tanah Bumbu ini yang sudah beberapa minggu lalu,” kata Ketua DPD Pemuda Islam Kalsel, Muhammad Hasan kepada awak media, usai mendatangi Polres Tanbu.
Ia menjelaskan, ada beberapa permasalahan telah dilaporkan diantaranya, adanya dugaan indikasi penyalahgunaan wewenang maupun pembiaran, dan penyimpangan dilakukan oleh oknum tertentu.
Meski belum ditanggapi, ia memahami banyak kesibukan lain dilakukan pihak Polres Tanbu, terlebih saat menjelang pilkada serentak 9 Desember 2020 lalu.
“Tentu kita juga menyadari permasalahan itu dan bagaimana dalam suasana kondusif terjalin di Kalsel khususnya di Tanbu,” tuturnya.
Oleh karena itu, pihaknya menyempatkan diri untuk ke Tanbu dalam rangka akan meminta Polres Tanbu agar kembali menindaklanjuti segala laporan LSM setempat.
Disamping itu, ia menginginkan terciptanya suasana damai semua elemen masyarakat, agar tidak mudah terhasut dan terprovokasi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Kita kembali untuk menyampaikan aspirasi keinginan masyarakat, agar masyarakat yang sudah melakukan laporan ke Polres Tanbu segera ditindaklanjuti untuk merealisasikan keinginan warga,” paparnya.
Selain itu, ia mengucapkan terimakasih kepada jajaran Polda Kalsel yang sudah antusias mengamankan jalannya pemilu. Sehingga, suasana pemilu di Kalsel sudah cukup bagus dan hasilnya juga cukup baik
“Siapapun yang terpilih, dan di sahkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) bisa diterima, yang kalah hendaknya bersabar mungkin itu adalah sukses yang tertunda, dan kita harapkan terpilih bisa amanah sehingga warga kita bisa lebih sejahtera,” ucapnya.
Dikesempatan sama, Ketua Umum Komisi Pengawasan Korupsi (KPK) Tipikor Kalsel, H Risdianto Haleng HB mengatakan, setiap ada aksi tentu pihaknya harus hadir memantau sekaligus mengetahui aksi apa dilakukan rekan LSM.
“Kami akan mengawal kasus yang mereka laporkan dan kalau misalnya itu terkesan tidak berjalan, maka itu menjadi perhatian kita bersama agar bisa segera diselesaikan kasus yang berbahaya seperti itu,” bebernya.
Menurutnya, memang ada beberapa kasus yang tidak berjalan yang ia dengar, hal inilah yang perlu diperhatikan.
“Itu yang akan kami lihat dan kami sikapi setelah aksi Senin 21 Desember 2020 nanti, dan mungkin itu aja kami ikut aksi pun hanya sekedar membantu sekedar tau supaya kita bisa kawal kasus-kasus itu,” ucapnya.
Sementara itu, Kasat Intel Polres Tanbu AKP Agus Wibowo menjelaskan, unjuk rasa yang seharusnya dilakukan Kamis 17 Desember 2020, harus tertunda lantaran ada kegiatan keagamaan.
“Ditunda, kemungkinan Minggu depan,” tandasnya.
Editor : Ahmad MT