JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan masa jabatan 2024–2029 resmi definitif. Hal itu terlihat ketika Ketua dan 3 Wakil Ketua DPRD melaksanakan pengambilan sumpah dan janji pada Rapat Paripurna, Senin (07/10).
Politikus Partai Golkar H. Supian HK kembali menjadi Ketua. Diketahui sebelumnya, ia juga pernah menduduki kursi tersebut pada periode 2019–2024.
Kemudian, jabatan wakil ketua 1 diduduki H. Kartoyo dari Fraksi Partai Nasional Demokrat, wakil ketua 2 H. Muh. Alpiya Rakhman dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya, dan Wakil Ketua Tiga diisi Desy Oktavia Sari dari Fraksi Partai Amanat Nasional.
Dalam sambutannya, H. Supian HK mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota yang sudah memberikan kepercayaan kepada para pimpinan. Dirinya juga mengajak untuk bahu-membahu memberikan kontribusi terbaik bagi Banua.
“Dengan terlaksananya pengucapan sumpah atau janji yang sudah disaksikan bersama tadi, pimpinan DPRD Provinsi Kalsel masa jabatan tahun 2024–2029 sudah mulai memasuki masa tugas, yang diwajibkan untuk memimpin lembaga DPRD yang diamanahkan oleh rakyat Kalsel untuk lima tahun ke depan,” katanya.
Pengucapan sumpah dan janji itu dipimpin Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin H. Gusrizal, yang disaksikan rohaniwan, para anggota DPRD, dan seluruh tamu undangan lainnya.
Sementara itu, Gubernur Sahbirin Noor melalui Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Agus Dyan Nur dalam sambutannya, mengucapkan selamat kepada pimpinan definitif DPRD yang baru.
“Momentum pengucapan sumpah janji pimpinan DPRD Provinsi Kalsel masa jabatan tahun 2024–2029 ini, merupakan bagian penting dalam proses demokrasi dan penyelenggaraan pemerintahan di Kalsel. Di bawah kepemimpinan baru ini, semoga kolaborasi antara legislatif dan eksekutif semakin kuat,” ujar Sahbirin Noor dalam sambutan tertulisnya.
Penetapan definitif pimpinan “Rumah Banjar” itu ditandai penandatanganan dan penyerahan palu. Acara tersebut berjalan khidmat yang diakhiri ucapan selamat kepada pimpinan DPRD Kalsel terbaru.
(YUN/Achmad M)