JURNALKALIMANATAN.COM, MARABAHAN – DPRD Kabupaten Barito Kuala (Batola) menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Murni Tahun Anggaran 2025, belum lama tadi.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Barito Kuala, Ayu Dyan Liliana Sari Wiryono, dan dihadiri Penjabat Bupati, Dinansyah.
Penyampaian nota keuangan rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan tindak lanjut dari kesepakatan pemerintah daerah dan DPRD, atas Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), yang telah disepakati pada 2 Agustus 2024 lalu.
“Dinamika anggaran pendapatan yang diperoleh dari pemerintah pusat, atau masih bersifat taksiran baik yang berkaitan dengan Dana Alokasi Umum, Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Khusus, dan Dana Desa serta Pendapatan Bagi Hasil Pajak dari Pemerintah Provinsi,” jelas Dinansyah.
Ia juga mengakui rancangan itu masih memerlukan penyesuaian, baik yang mencakup perolehan anggaran pendapatan maupun alokasi penggunaan anggaran belanjanya.
“Spesifikasi muatan substansi perencanaan anggaran pada APBD kabupaten Barito Kuala tahun anggaran 2025, meliputi anggaran pendapatan, anggaran belanja dan pembiayaan, yang ditetapkan dan diusulkan dengan nilai sebesar Rp1.572.093.659.966,” tambahnya.
Dengan besaran tersebut, Dinansyah yakin Pemerintah Kabupaten Batola akan tetap berupaya semaksimal mungkin meningkatkan kinerja sebagai tujuan pertama dan utama dalam pembangunan.
(Ali/viz/Foto:Dokpim)