JURNALKALIMANTAAN.COM, BANJARMASIN – Ribuan pedemo dari Badan Eksekutif Mahasiswa se Kalimantan Selatan (Kalsel), berunjuk rasa menolak Undang-undang Omnibuslaw Cipta Kerja yang telah disahkan DPR RI di Jakarta.
Unjuk rasa sempat memanas, dengan terjadinya dorong mendorong dengan para aparat kepolisian. Namun kejadian ini tidak berlangsung lama, karena dua belah pihak saling menenangkan diri.
Menurut Ketua DPRD Provinsi Kalsel, H. Supian HK., penyampaian aspirasi ini sudah berjalan dari awal tahun 2020.
“Sudah kita jembatani, namun tugas dan fungsi kami hanya menyampaikan, berkaitan dengan undang-undang,” ujar Supian HK. (08/10/2020).
Berkenaan dengan perpanjangan tangan aspirasi masyarakat Bumi Lambung Mangkurat, pihaknya telah menyampaikannya langsung kepada DPR RI.
“Pertemuan sudah ada enam kali, khususnya dengan mahasiswa dan buruh. Ada tiga perwakilan yang kami bawa langsung untuk menghadap Komisi IX DPR RI yang membidangi ketenagakerjaan, ucapnya.
Editor : Ahmad MT