JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Pemerhati kebijakan publik di Banjarmasin, Dr. Ahmad Murjani, menilai “luar biasa” terhadap kebijakan yang dikeluarkan pucuk pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), yang belanja mobil dinas Lexus senilai Rp5,4 miliar. Padahal menurutnya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2020 Kalsel, dapat catatan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Catatan tersebut berupa permintaan rasionalisasi, agar memprioritaskan efektivitas, efisiensi, dan kewajaran, serta penghematan anggaran. Catatan ini juga diujukan kepada Pemerintah Provinsi Kalsel, agar lebih peduli terhadap situasi pandemi Covid-19.
“Seharusnya DPRD Kalsel memberikan contoh yang positif kepada masyarakat, sehingga tidak menimbulkan kesan menghambur-hamburkan uang, dengan membeli mobil dinas Lexus senilai Rp5,4 miliar,” tutur Dr. Ahmad Murjani kepada jurnalkalimantan.com melalui siaran persnya, jumat (13/11/2020).
Dirinya juga sangat prihatin dengan situasi sekarang, di mana Indonesia sudah masuk ke dalam kondisi resesi. Apalagi seluruh pemerintahan diminta ikut mengencangkan ikat pinggang, seiring keluarnya Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan, yang ditetapkan per 9 April 2020 lalu.
Di surat tersebut, pemerintah pusat menekankan kepada seluruh pemerintah daerah, untuk menyesuaikan anggaran secara menyeluruh, dengan merasionalisasi anggaran belanja barang dan jasa hingga 50%, termasuk pemangkasan biaya perjalanan dinas, pengadaan kendaraan dinas, pembangunan gedung, dan belanja infrastruktur lain yang masih bisa ditunda.
“Berkaitan dengan pembelian mobil dinas lexus bermilyar-milyar rupiah tersebut, sudahkah mematuhi catatan APBD Perubahan Tahun 2020 dari Kemendagri? Atau sudahkah menjalankan SKB 2 menteri per 9 April 2020?” tanya Dr. Ahmad Murjani.
Ia juga menanyakan kondisi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Kalsel, yang menurutnya harus terukur, dan tidak terburu-buru menghabiskan anggaran. Untuk itu, ia mendesak Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), agar memberikan perhatiannya terhadap pembelian mobil mewah tersebut.
“Baik Ketua DPRD maupun TAPD Kalsel harus memberikan penjelasan kepada publik, atas pembelian mobil berharga milyaran rupiah tersebut. Sehingga tidak dituduh menghambur-hamburkan uang rakyat, di saat banyak yang kesusahan akibat terdampak Covid-19,” tandas Dr Ahmad Murjani.
Editor : Ahmad MT