Sinkronisasi Pengadaan Tanah dan Pembangunan di Banjarmasin, Cegah Sengketa Lahan

Wali Kota Banjarmasin saat membuka kegiatan. (Kominfo)

JURNALKALIMANTAN.COM,BANJARMASIN – Dalam rangka sinkronisasi pengadaan tanah dan pembangunan, Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP), melakukan sosialisasi pengadaan dan dokumen perencanaan pengadaan tanah, kepada seluruh satuan kerja perangkat daerah dan kecamatan, berlangsung pada sebuah hotel di Banjarmasin, Rabu (09/10).

Kegiatan Sosialisasi itu dibuka Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina, yang menyebut hal ini dalam rangka memperkuat pemahaman dan meningkatkan kerjasama dalam pelaksanaan pengadaan tanah yang berkualitas, demi pembangunan yang berkelanjutan di Kota Banjarmasin.

“Mari manfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin, guna meningkatkan pemahaman, memperkuat koordinasi dan memperlancar pelaksanaan pengadaan tanah,”ucapnya.

Lanjut ia berharap, dari sosialisasi tersebut membawa dampak positif bagi pembangunan dan kemajuan di Kota Banjarmasin.

“Semoga dapat menjalankan proses pengadaan tanah dengan baik, dan membawa dampak yang positif bagi kemajuan Kota tercinta,” ungkapnya.

Sementara itu Kepala DPRKP Kota Banjarmasin, Chandra menjelaskan, sosialisasi pengadaan tanah tersebut bertujuan untuk mensinkronisasikan kegiatan pengadaan tanah dengan kegiatan infrastruktur di Pemko Banjarmasin.

“Seperti kita ketahui pada saat ini bidang pertanahan ada di Perkim yang merupakan fasilitator, nanti kita akan samakan persepsi di sini terkait teknis pengadaan, contohnya terkait timeline pengadaan lahan,” terangnya.

Selian itu pengadaan tanah tersebut nantinya akan berjalan sesuai dengan SOP, agar menghindari berbagai macam konflik ayau sengketa.

“Seperti kita ketahui berbagai infrastruktur di Kota Banjarmasin yang sudah SOP dari pengadaan lahan contohnya adalah pembangunan jembatan mantuil yang dibangun tahun 2023,” pungkasnya.

(Ih/Achmad M)