JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Supian H.K., sesalkan sikap beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kalsel yang tidak paham dengan perihal tata cara surat undangan.
“Sudah ada tiga kali undangan yang saya terima tidak pas, yang mana hal ini perlu diperbaiki oleh SKPD terkait,” ucapnya, Ahad (13/12/2020).
Dijelaskannya, pihak SKPD dalam membuat surat undangan, harus mengetahui kedudukan legislatif dan eksekutif, yang mana hal tersebut kedudukannya setara antara Gubernur dan Ketua DPRD Kalsel.
“Setelah saya melihat undangan ini, mereka tidak memahami. Yang mana Ketua DPRD Kalsel ditempatkan di urutan bawah, ini sama saja dengan pelecehan,” tegasnya.
Supian meminta perlunya pembenahan serius oleh SKPD terkait, mengingat kejadian seperti itu sudah terjadi beberapa kali, apalagi sudah diberikan peringatan.
“Harusnya mereka tahu letak surat undangan Ketua DPRD Kalsel di mana, yang mana sejajar dengan Gubernur Kalsel,” bebernya.
Ia menegaskan, terkait surat undangan yang mengalami kesalahan tersebut, dirinya maupun Anggota DPRD Kalsel tidak akan menghadiri, meskipun kegiatan tersebut bersifat penting.
“Ada asas keadaban dalam susunan mengundang seseorang, susunan kedudukan, maupun susunan sambutan,” katanya.
Dirinya juga mengatakan, sering kali susunan sambutan pembawa acara tidak pernah menyebutkan namanya dalam beberapa kegiatan.
“Pada intinya saya kecewa dan tidak akan hadir, karena telah dilecehkan dan melecehkan lembaga DPRD kalsel,” tegasnya.
Supian menguraikan, SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalsel yang melakukan tindakan tersebut, diantaranya Sekretariat Daerah Provinsi Kalsel, yang suratnya ditandatangani Ir. Roy Rizali Anwar. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, yang suratnya ditandatangani Drs. Heriansyah, M.Si. Dan Panitia Peringatan Hari Ibu ke-94 Provinsi Kalsel, yang suratnya ditandatangani Hj. Husnul Hatimah, S.H., M.H.
Editor : Ahmad MT