Thailand Bantu Indonesia Tangkap Gerbong Narkoba Fredy Pratama

Thailand Bantu Indonesia Tangkap Gerbong Narkoba Fredy Pratama
Kadiv Hubinter Polri, Irjen Pol. Krishna Murti (kanan). (Foto : Humas Polri)

JURNALKALIMANTAN.COM,JAKARTA – Kerja sama internasional antara Indonesia dan Thailand semakin menguat dalam upaya menangkap Fredy Pratama, gembong narkoba internasional yang telah buron sejak 2014.

Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri memastikan bahwa Perdana Menteri Thailand memberikan jaminan penuh untuk membantu Indonesia dalam menangkap Fredy Pratama.

“Untuk kasus Fredy Pratama, mereka 100 persen serius akan membantu kami. Hanya saja, mereka meminta waktu. Itu sudah ada jaminan dari Perdana Menteri Thailand,” kata Kadiv Hubinter Polri, Irjen Pol. Krishna Murti, di Jakarta, dikutip pada laman resmi humas polri, Jum’at (12/10/2024).

Jaminan tersebut muncul setelah Indonesia berhasil menangkap buronan nomor satu Thailand, Chaowalit Thungduang alias Sia Pang Nanode alias Sulaiman, yang memperkuat hubungan kerja sama antara kedua negara dalam pemberantasan kejahatan lintas negara.

Tak hanya dengan Thailand, Indonesia juga menjalin kerja sama erat dengan Filipina dalam upaya menangkap buronan internasional lainnya.

Pemerintah Filipina memberikan jaminan untuk membantu pemulangan Gregor Johann Haas, seorang warga negara Australia yang menjadi buronan Indonesia terkait kasus narkoba dan kini ditahan di Filipina.

Sebagai gantinya, Indonesia telah menyerahkan buronan Filipina, Alice Guo, yang ditangkap di Tangerang, kepada Sekretaris Dalam Negeri Filipina, Benjamin Abalos Jr., pada September 2024.

Irjen Pol. Krishna Murti menekankan pentingnya diplomasi internasional dalam penanganan kasus-kasus besar ini.

“Kami harus sangat hati-hati, karena sistem politik setiap negara berbeda. Diplomasi internasional sangat perlu diperhatikan,” tegasnya.

Fredy Pratama, yang mengendalikan jaringan narkoba dari Thailand, sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 2014.

Polri telah membentuk tim khusus dengan sandi Operasi Escobar untuk menangkap Fredy. Hingga kini, sebanyak 60 tersangka jaringan Fredy telah diamankan, termasuk jeratan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dengan dukungan penuh dari Thailand dan Filipina, upaya menangkap Fredy Pratama dan memberantas jaringan narkoba internasional ini semakin dekat menuju hasil yang diharapkan.

(Humas Polri/Ih)