YLK Kalsel Desak Pemkab Banjar Selesaikan Permasalahan Air Bersih Warga Tembikar

Andi ( kanan ) wakil ketua Forpam Kalsel berkonsultasi dengan Ketua YLK Kalsel DR. Murjani ( kiri ) terkait permasalahan pelanggan PDAM Intan Banjar di komplek Tembikar

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN Adanya keluhan warga Komplek Tembikar, Desa Simpang Empat, Kabupaten Banjar, mengenai pelayanan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Intan Banjar yang tidak maksimal, sehingga mereka ingin sekali pindah ke PDAM Bandarmasih, turut mendapat perhatian Ketua Yayasan Lembaga Konsumen (YLK) Kalimantan Selatan (Kalsel), Dr. H. Akhmad Murjani.

Ia pun meminta permasalahan ini bisa diselesaikan dengan cara duduk bersama, baik dari PDAM Intan Banjar maupun PDAM Bandarmasih, dan juga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar maupun DPRD Kota Banjarmasin, agar masyarakat tidak dikorbankan.

1 day ago
2 days ago
3 days ago
4 days ago
5 days ago
6 days ago

“Pemerintah Kabupaten Banjar hendaknya menjadwalkan pertemuan ini dan duduk bersama dengan Pemerintah Kota Banjarmasin, melibatkan manajemen PDAM Intan Banjar, DPRD Kabupaten Banjar, dengan Manajemen PDAM Bandarmasih dan DPRD Kota Banjarmasin,” ungkap Dr. Murjani kepada jurnalkalimantan.com, saat ditemui salah satu rumah makan di Banjarmasin, Jumat (16/10/2020).

Ia juga meminta permasalahan ini diprioritaskan Pemerintah Kabupaten Banjar, karena menyangkut kebutuhan hak dasar masyarakat, karena kalau terus dibiarkan, ia khawatir bisa menimbulkan keresahan dan polemik berkelanjutan.

“Seyogianya ini menjadi perhatian dan sikap dari PDAM Intan Banjar, untuk mencermati tuntutan masyarakat di sana,” papar Dr Murjani.

Saran ini turut didukung penuh Wakil Ketua Forum Pelanggan Air Minum (Forpam) Kalsel, Andi, yang mendesak perlu adanya pertemuan bersama pihak terkait.

“Setelah konsultasi dengan YLK, Forpam akan meminta DPRD Provinsi Kalsel, khsususnya Komisi II yang membidangi permasalahan ini, untuk memfasilitasi pertemuan antara PDAM Intan Banjar dan PDAM Bandarmasih, serta pihak YLK dan Ombudsman, kalau perlu DPRD Kabupaten Banjar dan DPRD Kota Banjarmasin, karena ini menyangkut dua wilayah,” pungkas Andi.

Editor : Ahmad MT