JURNALKALIMANTAN.COM, HULU SUNGAI SELATAN – Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS), Drs. H. Achmad Fikry, M.A.P., melantik anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se HSS, Periode 2021—2027, yang digelar terpusat di Pendopo Bupati, Senin (15/02/2021).
Pelantikan secara virtual ini diikuti 810 orang dari 144 desa, yang tergabung daring di kantor camat masing-masing, usai pemungutan suara pada tanggal 19 Desember 2020.
“Ini disumpah secara dalam jaringan, karena kita ingin serentak. Banyak pesan yang kami sampaikan kepada BPD, bagaimana mereka bisa bersinergi dan bekerja sama dengan pemerintah desa,” papar Bupati.
Bupati bersyukur, anggota BPD kali ini terdapat dari kaum hawa, dan berharap semuanya bisa segera melaksanakan tugas, untuk membangun dan menyejahterakan masyarakat desa.
Peran BPD sebagai mitra pemerintah desa, dalam peraturan Menteri Dalam Negeri dan Peraturan Daerah HSS, menyebutkan begitu banyak tugasnya, di antaranya mengawal kebijakan-kebijakan desa, sehingga pengelolaan anggaran belanja desa bisa berjalan efektif.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) HSS, Susilo Adianto, S.S.T.P., M.Si., menginginkan kebijakan dan lain sebagainya bisa merata, terlebih berkaitan dengan perempuan, juga bisa tersalurkan dan tidak terabaikan.
“Jadi, dikawal sesuai dengan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa yang telah disusun tentunya, dan disesuaikan dengan RPJM kabupaten dan kebijakan pusat,” jelasnya.
Pelantikan ini dihadiri pula Wakil Bupati HSS, Syamsuri Arsyad, S.A.P., M.A. Sekretaris Daerah HSS, Drs. H. Muhammad Noor, M.A.P. Asisten, Staf Ahli, sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah, dan undangan lainnya.
Reporter : Ucok S
Editor : Al Isan