Tidak Terburu-buru, Lutfi Inginkan Raperda Berkualitas

Dprd kalsel
Lutfi Saifuddin, Ketua Pansus Raperda Perlindungan Budaya Dan Tanah Adat DPRD Kalsel.

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan (Kalsel) tentang Perlindungan Budaya dan Tanah Adat, tak terburu buru dalam menyelesaikan Raperda yang sedang tahap proses pembahasan ini.

“Lebih baik sedikit lambat dalam melakukan pembahasan, agar Raperda-nya bisa menjadi Perda berkualitas dan hasilnya memuaskan,” ujar ketua Pansus, Luthfi Saifuddin, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (28/07/2020).

[feed_them_social cpt_id=59908]

Untuk penyempurnaan, pihak Pansus akan berkomunikasi dengan masyarakat adat dan sejumlah perusahaan yang ada di Kalsel.

“Rencana tersebut dilakukan, lantaran sering kali terjadi konflik antar masyarakat adat dengan pihak perusahaan, sehingga Pansus ingin mencari jalan tengah, agar ditemukan solusi yang saling menguntungkan,” ujar politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) tersebut.

Selain konsultasi dan komparasi, Pansus juga akan melanjutkan pembahasan dengan melibatkan semua pemangku kepentingan.

“Bukan hanya terkait penggiat seni dan pelestarian budaya, tetapi juga terkait dengan masalah tanah adat,” jelasnya.

ada 4 poin yang dibahas dalam Raperda ini, seperti memberikan kepastian hukum terhadap kedudukan dan keberadaan masyarakat adat dalam hal pemenuhan hak atas budaya dan tanah adat, agar dapat tumbuh dan berkembang sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan,

“Memberikan jaminan kepada masyarakat adat dalam melaksanakan haknya, sesuai dengan tradisi, budaya dan adat istiadat-nya,” ujarnya.

Editor : Ahmad MT

[feed_them_social cpt_id=57496]