JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Dari awal bulan Januari hingga bulan Juni Polres Banjarbaru berhasil menangani sebanyak 59 kasus tindak pidana narkotika.
Hal tersebut, di ungkapkan oleh Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso, melalui Kasat Resnarkoba Polres Banjarbaru, Iptu Agus Hariyadi, kepada jurnalkalimantan.com, saat ditemui diruanganya, Senin (14/6/2021).
“Total ada 59 kasus dari awal bulan Januari 2021 sampai bulan Juni 2021. Dalam satu bulan, target kami maksimal ada 10 tangkapan kasus narkoba,” bebernya.
Dijelaskannya, dari 59 kasus tersebut paling banyak yang diringkus pengedar dibandingkan pemakai.
“Untuk laki laki yang terjerat kasus narkoba sebanyak 67 orang sedangkan untuk perempuan ada sekitar 15 orang, jika di total ada 82 orang yang terjerat kasus tindak pidana narkotika,” paparnya.
Ia menegaskan, dari awal bulan Januari sampai bulan Juni, tangkapan yang paling besar adalah di bulan Maret sebesar 2,5 kilogram. Yang tersangkanya diringkus di sebuah parkiran di Bandara Syamsudin Noor.
Di Kota Banjarbaru sendiri, ada 3 wilayah yang rawan penyebaran kasus narkotika jenis sabu.
“3 Wilayah tersebut yakni, Kecamatan Landasan Ulin, Kecamatan Liang Anggang, dan Kecamatan Cempaka,”jelasnya.
Sementara tahun 2020 kemaren total ada 129 kasus, sedangkan di tahun 2021 ini, dari bulan Januari sampai Juni ada sekitar 59 kasus.
Dirinya mengimbau bagi masyarakat yang kurang nyaman dan merasa terganggu dengan adanya orang-orang yang sedang kumpul pada tengah malam. Bisa langsung lapor ke Polres Banjarbaru.
“Ya, kalau ada yang merasa terganggu akibat ada aktivitas seseorang yang sedang kumpul-kumpul hingga larut malam, jangan takut untuk melaporkan. Bisa langsung lapor melalui Aplikasi Cangkal Polres Banjarbaru, atau bisa juga hubungi 110,” tutupnya.
Reporter : Wahyu
Editor : Rian