JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Anggota Komisi III DPRD Kalsel Bidang Pembangunan dan Infrastruktur , H Agus Mulia Husin mengemukakan selama ini ada wilayah perbatasan antara Anjir Kapuas dan Anjir Batola yang mengundang tanda tanya publik, terutama tentang pintu gerbang perbatasan Kalsel Kalteng.
“Pasalnya pintu gerbang tersebut berada di di wilayah kabupaten kapuas propinsi Kalteng yang panjangnya lebih kurang 900 meter,”ujar Politisi PAN Kalsel ini.
Sebenarnya wilayah tersebut akan dibuat rest area (tempat peristirahatan) pelintas jalan trans Kalimantan lintas selatan yang menghubungkan dengan Provinsi Kalteng tersebut,jelasnya.
Namun setelah pertemuan dengan kami Komisi III di Kuala Kapuas, 11 Juni lalu, pihak DPRD Kapuas akan segera menindaklanjuti dan membicarakan dengan pemerintah kabupaten (Pemkab) setempat serta pemerintah provinsi (Pempro) Kalteng,” ungkapnya.
Menurutnya, DPRD Kapuas sepakat membangun gerbang tapal batas berdekatan dengan Kalsel, tidak berjarak cukup jauh seperti selama ini,”terangnya.
Pihaknya Dewan Kapuas menanggapi positif mengenai pembangunan infrastruktur wilayah perbatasan dengan Kalimantan Selatan atau dalam ini Kabupaten Barito Kuala (Batola).
Mengenai rest area, pihaknya berkeyakinan perencanaan pembangunannya bisa lambat pelaksanaan nya , terlebih dengan anggaran daerah yang sangat terbatas karena dampak pandemi COVID-19.