Penuhi Hak-hak Anak, DP3A Banjarmasin Targetkan Nindiya di 2022

DP3A Banjarmasin Targetkan Nindiya di 2022
Kepala DP3A Banjarmasin, Iwan Fitriady

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), berupaya memenuhi semua hak anak dengan berbagai terobosan, guna menjadikan Banjarmasin kota layak anak (KLA).  

Sejak tahun 2018 hingga 2021, Kota Seribu Sungai sudah mendapat predikat KLA dengan kategori Madya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Di tahun 2021 ini, DP3A Banjarmasin berupaya meningkatkan prestasi tersebut, guna bisa mendapat kategori Nindiya di tahun depan, sebagai tanda keseriusan pihaknya dalam memenuhi banyaknya hak anak.

Untuk mencapai hal itu, DP3A Banjarmasin sedang melaksanakan berbagai program guna memenuhi berbagai indikator yang disyaratkan.

“Poinnya adalah bagaimana semua pihak, kita semua memenuhi dan melindungi hak anak. Banyak sekali hak anak itu, hak hidup, hak berkembang, bermain, berpartisipasi, dan seterusnya. Semua pihak itu baik pemerintah, masyarakat, dunia usaha, media massa, dan lainnya. Semua harus berperan dalam memenuhi itu,” ungkap Kepala DP3A Banjarmasin Iwan Fitriadi, saat ditemui di kantornya, di kawasan Sultan Adam, Senin (02/08/2021). 

Ditambahkannya, di antara indikator yang harus dipenuhi adalah hak dasar, seperti pemenuhan dokumen anak, pendidikan, dan lainnya. Kemudian hak perlindungan, yakni mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak, fasilitas umum hingga sekolah yang ramah anak, hingga hak bermain yang harus didukung dan difasilitasi oleh pemerintah, serta lainnya. 

Seperti diketahui, ada beberapa kategori dalam KLA yang diberikan pemerintah pusat, dimulai dari Pratama, naik ke tingkat Madya, Nindiya, hingga tertinggi Utama.