Fraksi PND : Pengembangan Ekonomi Kreatif Solusi Ketergantungan Sumber Daya Alam

JURNAL KALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Fraksi Persatuan Nurani Demokrat DPRD Kalsel berikan pandangan terhadap dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyelenggaraan kerjasama daerah dan Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif di Kalsel,pada rapat paripurna di DPRD Kalsel, Kamis (04/11/2021).

Dua buah Raperda tersebut berasal dari usulan inisiatif dari komisi I dan II DPRD propinsi Kalsel.

Dalam sambutannya yang dibacakan oleh Anggota komisi II DPRD Kalsel fraksi PND, Habib Ahmad Bahasyim menyatakan Raperda penyelenggaraan kerjasama daerah ini adalah memantapkan hubungan satu dengan daerah lainnya, ujarnya.

“Kerjasama dengan suatu daerah juga berfungsi dalam menunjang keserasian pembangunan daerah dalam mensinergikan potensi antar daerah serta meningkatkan pertukaran pengetahuan dan teknologi,”jelas politisi partai Demokrat Kalsel ini.

Dalam era globalisasi saat ini mustahil sebuah daerah ingin maju dan berkembang sendiri tanpa kerjasama dengan daerah lain, apalagi daerah di Indonesia seperti propinsi Kalsel yang merupakan bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), kerjasama antar daerah mutlak harus dilakukan, terangnya.

Adapun untuk Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif fraksi PND berpendapat Suatu daerah tidak boleh bertumpu pada sumber daya alam untuk pertumbuhan perekonomian.

“Bagaimanapun yang namanya sumber daya alam adalah sesuatu yang tidak terbarukan dan eksploitasinya cepat atau lambat pasti akan menyebabkan terjadinya kerusakan pada lingkungan,”tegas adik Habib Banua ini.

Propinsi ini harus merubah ketergantungan pada sumber daya alam menuju perekonomian yang mengandalkan sumber daya manusia dan teknologi.

Salah satu langkah strategis adalah melalui pengembangan ekonomi kreatif , sebagai konsep ekonomi di era ekonomi baru, pungkasnya.

[feed_them_social cpt_id=57496]