JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Unit reskrim Polsek Banjarmasin Tengah, berhasil meringkus sejumlah terduga pelaku kasus penggelapan sepeda motor, milik korban bernama Noor Hardianti (31) warga Jalan Kaca Piring VII RT. 04 RW. 01 Kelurahan Mawar Kecamatan Banjarmasin Tengah.
Hardianti melaporkan, bahwa telah mengalami tindakan penggelapan sepeda motor miliknya, yakni Yamaha AEROX dengan nomor polisi DA 3748 AT.
Kapolsek Banjarmasin Tengah, Kompol Susilo melalui Kanit Reskrim Iptu I Gusti Ngurah Utama Putra mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada 2021 silam.
“Korban menggadaikan sepeda motornya ke RPA (26) seorang ibu rumah tangga kenalannya,” ujar kanit.
Pada 11 Desember 2021, sekitar pukul 20.00 Wita, korban berniat ingin mengambil sepeda motor tersebut, dengan membawa uang tebusan senilai 8 Juta Rupiah.
Tanpa sepengetahuan korban, RPA malah menggadaikan sepeda motor tersebut kepada NH (32), wanita yang beralamat di jalan Pekapuran Raya Gang AMD IV no 64 RT. 033 RW. 002 Kelurahan Pekapuran Raya Kecamatan Banjarmasin Timur, seharga 11 Juta Rupiah.
Setelah ditelusuri, sepeda motor itu pun tidak ditemukan pada NH, lantaran sudah digadaikan lagi kepada SH (43) seharga 13 Juta Rupiah.
Parahnya lagi, SH malah menjual sepeda motor tersebut kepada seorang pria RD seharga 13.5 Juta Rupiah, yang saat ini masih dalam buruan polisi.
“Hingga saat ini keberadaan sepeda motor belum diketahui. Dari kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar 27 Juta Rupiah,” beber Kanit reskrim.
Sementara pelaku berhasil diamankan pihak kepolisian pada Rabu (9/2/2022) yang lalu, sekitar pukul 17.00 Wita, yang dipimpin langsung oleh Kompol Susilo, yang mana saat itu berhasil mengamankan RPA pertama kali di rumahnya tanpa perlawanan.
Tidak sampai disitu, penyelidikan pun dilanjutkan, polisi kemudian mendatangi kediaman NH pada pukul 19.45 Wita, dan berhasil mengamankan NH.
“Sementara untuk tersangka lainnya yakni SH, diamankan di rumahnya di Jalan Handil Bakti Komplek Gerilya Permata Jambrut, Kabupaten Barito Kuala, sekitar pukul 22.30 wita,” kata Iptu Gusti.
Sementara untuk si pembeli dengan inisial RD saat ini masih terus diburu pihak polisi.
(Adt)