Pematangan Pengajuan Peninjauan Kembali Pemindahan Ibu Kota Kalsel

Ibukota provinsi Kalsel

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN Pengesahan RUU Provinsi Kalimantan Selatan pada 15 Februari lalu masih menuai reaksi dari banyak kalangan, dengan salah satu pihak yang kontra adalah Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina. 

Hal itu menurutnya akibat banyaknya kejanggalan, seperti tidak pernah dilibatkannya Pemkot Banjarmasin dalam pembahasan UU tersebut.

Bahkan wali kota yang mempunyai banyak prestasi nasional ini mewacanakan menempuh jalur peninjauan kembali ke Mahkamah Konstitusi. 

Namun niat tersebut sepertinya tidak dilakukan dalam waktu dekat.

“Tidak ada target, santai saja dahulu,” ungkap Ibnu Sina saat ditemui usai pertemuan dengan Dewan Kelurahan se-Kecamatan Banjarmasin Timur, Kamis (24/02/2022). 

Pihaknya juga masih meminta masukan dan kajian dari para akademisi maupun pakar. 

“Dari mereka juga ada memberikan masukan,” tambahnya. 

Kendati demikian, Ibnu mengaku tetap menghormati proses hukum, legislasi, dan pembentukan undang-undang. 

“Intinya kita tetap ingin suasana kondusif, namun aspirasi masyarakat juga tidak bisa dibungkam dengan alasan proses legislasi,” tuturnya. 

Selain itu menurutnya, meskipun nantinya tak jadi ke MK, pihak lain tetap mempunyai hak gugat. 

“Saya kira itu hak lah, silahkan saja nanti dipertimbangkan,” pungkasnya.

Reporter : Ihsan

Editor : Ahmad MT