JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Diawali dengan berjalan dari Masjid Raya Sabilal Muhtadin, sambil membawa spanduk, poster, sembari berorasi, puluhan warga Kota Banjarmasin yang tergabung dalam Aksi Bela Islam, mendatangi Kanwil Kemenag Provinsi Kalsel.
Dalam unjuk rasanya, massa memprotes Surat Edaran Menteri Agama Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala, sekaligus menuntut Menteri Agama Yaqut Cholil Qhoumas diproses secara hukum, atas perbuatannya yang membandingkan pengeras suara di masjid dengan suara anjing.
Pedemo juga meminta Menteri Agama bertobat dan meminta maaf secara terbuka.
Koordinator Aksi Israruddin mengatakan, tuntutan tersebut terbilang wajar, karena sikap Menag dianggap sudah berbuat mungkar.
“Oleh sebab itu, kita meminta agar beliau bisa meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, bahkan kepada seluruh dunia,” ujarnya kepada para awak media usai aksi damai, Jumat (4/3/2022) siang.
“Sebenarnya itu tidak pantas, bagi seorang Menteri Agama yang dijadikan panutan, mengeluarkan ucapan yang bisa menimbulkan benturan sesama umat Islam,” tambahnya.
Menanggapi hal ini, perwakilan dari Kanwil Kemenag Kalsel pun turun menghadapi peserta aksi, dan menerima pernyataan sikap pengunjuk rasa.
Sementara itu, Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana A. Martosumito mengatakan, demo hari ini berjalan lancar dan damai.
“Aspirasi mereka tersampaikan ke Kemenag Kalsel,” ucap Kapolresta.
Dalam kegiatan kali ini, pihaknya bekerja sama dengan Polres tetangga dan juga Polda Kalsel, untuk mengawal dan mengamankan jalannya aksi damai.
“Untuk personel yang kita turunkan ada sekitar 450 personel, dari Polres sekitar dan juga Polda,” pungkasnya.
(Adt)














