JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Setelah beberapa waktu lalu tersebar informasi pengajuan pengunduran diri Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Kalimantan Selatan Hj. Nurliani Dardie, akhirnya surat itu ditanggapi Gubernur H. Sahbirin Noor bernomor 800/1616-si.2-BKD/2022 tertanggal 8 Juni 2022.
Diketahui melalui surat yang tersebar lewat berbagai grup WhatsApp tersebut, gubernur tidak memberikan persetujuan.
Dalam surat yang ditandatangani Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel Roy Rizali Anwar ini turut menyertakan alasannya.
Pertama, dinilai telah banyak melakukan inovasi dan prestasi selama menjabat 5 tahun 3 bulan hingga meningkatkan Indeks Literasi Masyarakat dan pengembangan SDM yang ada.
Kedua, peran Hj. Nurliani masih sangat diperlukan dalam rangka memajukan dan mencerdaskan masyarakat.
Ketiga, bagusnya kinerja Kepala Dispersip Kalsel berdasarkan pertimbangan dari Tim Evaluasi Kinerja di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalsel.
Menanggapi hal itu, Hj. Nurliani Dardie mengaku belum menerima surat tersebut, sehingga belum dapat berkomentar banyak.
“Saya belum menerima surat itu secara resmi, baik melalui elektonik maupun fisiknya,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Jumat (10/06/2022) siang.
Selain itu, ketika ditanya lebih jauh, perempuan ramah ini tidak banyak merespons, dan hanya mengirim tanda lokasi sedang berada di luar daerah.














