JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang Penyesuaian Mekanisme Terhadap Layanan Kunjungan Secara Tatap Muka dan Pembinaan yang Melibatkan Pihak Luar, lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan akhirnya dapat memberikan layanan kunjungan bagi para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Atas hal itu, mereka dapat bertemu langsung dengan sanak keluarga usai harus menahan rindu selama kurang lebih 2 tahun akibat ditiadakannya layanan kunjungan di musim pandemi.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan Sri Yuwono mengungkapakan, Surat Edaran bernomor PAS-12.HH.01.02 Tahun 2022 akan ditindaklanjuti dengan penyesuaian pada seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan, khususnya lapas dan rutan.
“Adapun ketentuan penyelenggaraan layanan kunjungan secara tatap muka yaitu pengunjung merupakan keluarga inti dari narapidana/tahanan/anak. Setiap narapidana/tahanan/anak hanya mendapatkan kesempatan menerima kunjungan satu kali dalam seminggu pada jam kerja. Selain itu, pengunjung sudah menerima vaksin ketiga yang dibuktikan dengan aplikasi PeduliLindungi atau sertifikat vaksin,” ungkapnya melalui siaran pers Kanwil Kemenkumham Kalsel, Rabu (06/05/2022).
Ditambahkannya, bagi pengunjung yang belum menerima vaksin secara lengkap, wajib menunjukkan hasil negatif uji cepat atau uji usap antigen atau surat keterangan tidak dapat menerima vaksin karena alasan kesehatan dari dokter instansi pemerintah.
“Adapun bagi narapidana/tahanan/anak yang belum vaksin, kunjungan dilaksanakan secara virtual. Kunjungan bagi tahanan dewasa/anak, diberikan setelah mendapatkan izin dari pihak yang menahan dan wajib memenuhi syarat,” tambah Sri Yuwono.
Adapun untuk penyelenggaraan kegiatan pembinaan yang melibatkan pihak luar dilaksanakan dengan ketentuan, mitra/pemangku kepentingan/pihak terkait telah menerima vaksin ketiga yang dibuktikan dengan aplikasi PeduliLindungi.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Kalsel Lilik Sujandi menyampaikan, hal ini merupakan kabar gembira bagi warga binaan dan keluarganya.
“Pelayanan kunjungan kembali kita buka dan pembinaan yang melibatkan pihak luar kembali kita jalankan,” ucapnya.
Pihaknya juga menegaskan, ketentuan yang mengatur terkait penyelenggaran kunjungan dan pembinaan ini, dilakukan untuk menjaga agar keadaan tetap kondusif, terlebih dalam penerapan protokol kesehatan yang juga tetap dijaga ketat, baik bagi pengunjung maupun WBP yang akan menemui keluarganya.
Ahmad Ihsan / Achmad MT














