Banggar Dorong Pemkab Batola Tindaklanjuti Seluruh Rekomendasi BPK RI

JURNALKALIMANTAN.COM, BARITO KUALA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Kuala (Batola) akhirnya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, saat rapat paripurna, Kamis (28/07/2022).

Berita acara disetujui langsung Bupati Hj. Noormiliyani A.S. dengan Ketua DPRD Saleh, Wakil Ketua DPRD Agung Purnomo dan Hj. Arfah.

[feed_them_social cpt_id=59908]

“Dengan adanya persetujuan ini, berarti dewan telah menerima isi materi laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Batola Tahun 2021. Demikian pula Pemkab Batola menerima saran pertimbangan dewan sebagai catatan atas persetujuan terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2021,” ucap bupati dalam sambutannya.

Sementara itu, DPRD melalui Badan Anggaran mengharapkan pemerintah daerah menindaklanjuti semua rekomendasi yang telah diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan RI mengingat sudah diaudit, di mana hasilnya adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Kami dari Badan Anggaran DPRD mengucapkan apresiasi yang tinggi atas prestasi yang telah dicapai oleh Pemerintah Kabupaten Barito Kuala, yang selama 7 tahun berturut-turut ini mendapat Opini WTP dari BPK. Untuk itu, kami mintakan kepada pemerintah daerah agar mempertahankan hal ini,” tutur Sekretaris Komisi I Hj. Sri Wahyuningsih, S.H., dalam paparannya.

Pada APBD Batola TA 2021 ini, realisasi anggaran pendapatan mencapai 103,07% dan realisasi penggunaan anggaran belanja 93,84%, yang menunjukkan anggaran pendapatan dan anggaran belanja memiliki surplus, yang jika ditambah pembiayaan bersih terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran sebesar Rp114.067.497.277,97.

Nilai SILPA yang berasal dari seluruh aktivitas pengelolaan anggaran baik aktivitas operasi, pembiayaan, serta nonanggaran, menunjukkan neraca keuangan per 31 Desember 2021 kekayaan Pemkab Batola yang dimiliki dan dikuasai terdiri atas aset lancar, investasi jangka panjang, aset tetap, dana cadangan, dan aset lainnya mencapai Rp2.353.908.634.125,63, yang secara totalitas akan menjadi modal pembangunan selanjutnya.

(Alibana)

[feed_them_social cpt_id=57496]