JURNALKALIMANTAN.COM, BANJAR – Peningkatan Indeks Desa Membangun (IDM) menjadi salah satu program prioritas Pemerintah Kabupaten Banjar. Hingga tahun 2022, sudah tidak ada lagi desa sangat tertinggal, yang menyisakan desa tertinggal dari 49 menjadi 13.
Hal ini dijelaskan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Syahrialludin saat menjadi pembina apel kerja gabungan, di halaman Kantor Bupati, Martapura, Senin (6/3/2023).
Dilanjutkannya, rilis tahun 2023, berdasarkan input data, tidak ada desa tertinggal dan memiliki 5 desa mandiri.
Dirincinya, pada tahun 2021 sampai 2025, IDM tersebut menjadi target pemerintah daerah untuk mengejar ketertinggalan dengan daerah lain, karena daerah lain sudah menargetkan sesuai Peraturan Mendes PDTT Nomor 2 Tahun 2016.
Syahrialludin mengungkapkan, secara nasional, Presiden mengamanatkan ke semua daerah agar tahun 2023 terbebas dari desa sangat tertinggal dan desa tertinggal menuju desa mandiri.
“Ini menjadi tanggung jawab semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Kabupaten Banjar untuk mendongkrak menjadi desa mandiri,” ucapnya.
Di antara atensi semua SKPD, lanjut Syahrialludin, yaitu dimensi pertama indeks ketahanan sosial, di antaranya infrastruktur desa (jalan, jembatan, gorong-gorong).
Untuk bidan desa yang seharusnya 1 desa 1 bidan, masih ada yang merangkap untuk 2 desa dan kesadaran tingkat kepesertaan BPJS yang masih kurang.
Dimensi indeks ketahanan ekonomi, di antaranya ada produk unggulan desa, tetapi belum dikelola secara maksimal, masih ada BUMDes yang kurang aktif, dan terbatasnya lembaga simpan pinjam.
Sementara dimensi indeks ketahanan lingkungan, di antaranya ketersediaan sumber air bersih di desa-desa yang ada di bantaran sungai masih kurang, sungai yang tercemar karena limbah cair atau sampah, dan tidak ada perencanaan tata ruang desa.
“Dalam menyusun anggaran masing-masing, SKPD mencantumkan kegiatan-kegiatan yang bisa mendongkrak kenaikan IDM menjadi desa mandiri,” tegas Syahrialludin.
Seperti diketahui, IDM merupakan potret dari tingkat keberhasilan desa, agar dapat diketahui pembangunan desa tersebut berhasil atau tidak.
Pengukuran IDM berdasarkan tiga indeks, yaitu indeks ketahanan sosial, ketahanan ekonomi, dan Indeks ketahanan ekologi/lingkungan.














