Kalsel  

Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Raperda Pengelolaan Hutan Terus Digodok DPRD Kalsel

Zulfa Asma Vikra
Zulfa Asma vikra, Wakil Ketua Pansus Raperda Pengelolaan Kehutanan DPRD Kalsel

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN Panitia khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Hutan Kalsel.

Di antara poin utama yang dibahas, adalah menyangkut penegasan batas-batas kewenangan pengelolaan hutan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel.

[feed_them_social cpt_id=59908]

“Hutan di daerah ini memiliki beberapa kewenangan, yakni kewenangan pemerintah pusat, provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota,” jelas Wakil Ketua Pansus Raperda Pengelolaan Hutan DPRD Kalsel, Zulfa Asma Vikra, belum lama tadi, saat ditemui di ruang kerjanya.

Menurutnya, Raperda Kehutanan ini akan difokuskan untuk kewenangan yang dimiliki oleh Pemprov Kalsel.

Selain itu tambahnya, tujuan lainnya untuk mengoptimalkan fungsi hutan sebagai paru-paru dunia, dan mendorong peningkatan nilai ekonomis, guna menambah pendapatan bagi daerah.

Dalam raperda ini juga dibahas rencana pengembangan hasil-hasil hutan, dengan tata kelola atau manajemen yang lebih baik, yang melibatkan peran masyarakat sekitar, baik yang berada di dekat kawasaan hutan lindung maupun hutan produksi yang banyak tersebar di Kalsel.

Dengan begitu Zulfa berharap, upaya pemberdayaan masyarakat dapat lebih berkembang, guna mendorong percepatan pembangunan.

“Raperda ini juga akan memprioritaskan kelestarian lingkungan, seperti flora dan fauna. Karena itu, pemerintah diusulkan membuat beberapa kawasan menjadi Kawasan Ekosistem Esensial (KEE), semisal penetapan kawasan atau habitat bekantan maupun tumbuhan kasturi atau lainnya, yang akan dikelola oleh masyarakat setempat, sedang pemerintah hanya akan memberikan izin dan mengawasi,” urai Zulfa.

Setidaknya lewat raperda ini ia berharap, pengelolaan hutan dapat berdampak kepada ekowisata, seperti yang sudah berkembang di Daerah Istimewa Yogyakarta dengan hutan pinusnya.

”Kita berharap raperda ini bisa bermanfaat bagi masyarakat,” pungkas politisi Partai Demokrat ini.

Editor : Ahmad MT

[feed_them_social cpt_id=57496]