JURNALKALIMANTAN.COM,JAKARTA – Kantor Urusan Agama (KUA) di Indonesia, bakal dapat melayani masyarakat semua agama, hal ini mulai dirumuskan Kementerian Agama, dalam Rakornas Program Bina Keluarga Sakinah, Ditjen Bimas Islam.
Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin menegaskan, komitmen ini menjadi atensi seluruh jajaran Kemenag dalam mewujudkan gagasan yang diinisiasi Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Untuk itu, koordinasi dari pusat hingga daerah diperkuat, untuk menjadikan KUA sebagai pusat layanan bagi semua agama.
Menurut Kamaruddin, fokus utama Kemenag saat ini adalah merumuskan jenis-jenis layanan yang dapat diberikan oleh KUA kepada masyarakat lintas agama.
“Kita sedang intensif mendiskusikan kira-kira layanan jenis apa yang bisa kita berikan. KUA itu jadi pusat layanan publik semua agama,” ungkap Kamaruddin di Jakarta, dikutip pada laman reami Kemenag RI, Rabu (28/2/2024).
Dirjen Bimas Islam berharap, transformasi KUA menjadi pusat layanan semua agama dapat meningkatkan kerukunan antarumat beragama.
“Misalnya, bisa berupa penyuluhan agama, bimbingan perkawinan, atau kegiatan-kegiatan keagamaan yang lain dari semua agama,” tambah Kamaruddin.
Selain itu, KUA diharapkan dapat menjadi wadah bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi dan layanan keagamaan yang lengkap.