JURNALKALIMANTAN.COM, PULANG PISAU – “Penguatan Ketahanan Ekonomi Mandiri dan Berwawasan Lingkungan” jadi tema utama Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tingkat kecamatan se-Kabupaten Pulang Pisau di Kec. Kahayan Kuala, Jumat (01/03) pagi.
Penjabat Bupati Pulang Pisau, Nunu Andriani, menyampaikan bahwa musrenbang di tingkat kecamatan merupakan forum antar para pelaku pembangunan untuk menyusun RKPD Tahun 2025.
“Musrenbang ini bertujuan untuk mendapatkan masukan awal dalam proses penyusunan RKPD Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2025, sinkronisasi agenda dan prioritas pembangunan di kecamatan dengan prioritas perangkat daerah sebagai instansi teknis pelaksana program atau kegiatan di daerah,” tutur Nunu.
Ia menegaskan, pelaksanaannya memerlukan dukungan pendanaan, baik yang bersumber dari APBD kabupaten, APBD provinsi maupun APBN.
Secara berjenjang, musrenbang tingkat kecamatan diawali dari tingkat desa yang telah dilaksanakan beberapa waktu yang lalu.
Hasil rekapitulasi usulan dari pelaksanaan musrenbang desa menjadi dasar dalam pelaksanaan musrenbang tingkat kecamatan, sehingga tercipta sinergitas dan sinkronisasi pembangunan di seluruh lini.
“Ini akan menjadi bahan kerja dalam forum perangkat daerah yang diagendakan pada minggu kedua bulan ini guna memperoleh rumusan program kegiatan prioritas berdasarkan usulan masyarakat Kabupaten Pulang Pisau,” lanjutnya.
Nantinya, hasil itulah yang akan jadi bahan kerja dal Musrenbang RKPD tingkat kabupaten pada minggu keempat Maret 2024.
Nunu menegaskan, pelaksanaan pembangunan di daerah harus selaras dengan rencana pembangunan pemerintah pusat maupun provinsi untuk menjaga kesinambungan dan keberlanjutan pembangunan.
“Sesuai dengan rencana kerja pemerintah pusat, di antaranya fokus pada penghapusan kemiskinan ekstrem melalui pengurangan beban pengeluaran masyarakat, peningkatan pendapatan masyarakat, peningkatan akses infrastruktur dasar, penurunan stunting atau tengkes, pengendalian inflasi dan peningkatan investasi,” pungkas Nunu.
Ia juga menegaskan agar program dan kegiatan pada tahun depan harus berdasarkan usulan kegiatan dari tingkat desa sehingga kebutuhan masyarakat terpenuhi berdasarkan prioritas dan urgensinya.
Termasuk peran dari perangkat daerah yang harus saling bersinergi dalam pembangunan atau pemecahan masalah yang bersifat lintas sektor. (ded/Viz)














