Pemkab Pulang Pisau Terima Sertifikat Bebas Frambusia dan Eliminasi Filariasis dari Kemenkes RI

JURNALKALIMANTAN.COM, PULANG PISAU – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau menjadi satu dari 99 kabupaten/kota di Indonesia yang dinyatakan bebas dari frambusia atau penyakit infeksi bakteri kronis pada kulit, tulang dan sendi, oleh Kementerian Kesehatan RI.

Sertifikat bebas frambusia diserahkan langsung oleh Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, kepada Penjabat Bupati Pulang Pisau, Nunu Andriani, dalam peringatan Hari Neglected Tropical Diseases (NTD) Sedunia, di Jakarta, Rabu (06/03), bersamaan dengan sertifikat eliminasi penyakit kaki gajah atau filariasis.

Dikatakan Budi, saat ini frambusia masih ditemukan di tengah masyarakat di sejumlah daerah yang jadi tanda bahwa Indonesia belum begitu kuat dalam upaya menekan penyebaran penyakit menular itu.

“Kami menargetkan pada tahun 2027, Indonesia harus menjadi negara di regional Asia Tenggara yang bebas penyakit frambusia,” katanya.

Ia menegaskan harus ada kolaborasi dan sinergitas dari seluruh pihak, baik pemerintah pusat, daerah, TNI/Polri hingga masyarakat, untuk dapat menekan meluasnya penyebaran penyakit tersebut.

“Sertifikat ini diberikan sebagai bentuk apresiasi kami kepada daerah-daerah yang telah bebas frambusia agar kabupaten/kota lainnya dapat termotivasi dalam upaya pencegahan,” jelasnya.

Sementara itu, Penjabat Bupati Pulang Pisau, Nunu Andriani, yang didampingi sejumlah pejabat daerah setempat, mengapresiasi diserahkannya sertifikat bebas frambusia dan eliminasi filariasis oleh Kementerian Kesehatan RI.

Menurutnya, dua sertifikat itu jadi bukti nyata upaya maksimal seluruh pihak dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan masyarakat yang bebas dari penyakit menular yang identik dengan negara terbelakang itu.

“Tentunya ini harus kita pertahankan dengan memaksimalkan pengawasan dan langkah-langkah pencegahan di tengah masyarakat,” tutur Nunu. (ded/viz)