Pria Mengaku Habib Diamankan Polres Tapin Karena Lakukan Sumbangan Fiktif

habib
Peria yang diamankan. (Foto : Ist)

JURNALKALIMANTAN.COM, TAPIN – Tim Resmob Satuan Reskrim Polres Tapin mengamankan seorang pria berinisial MS (46) asal Sumenep (Jawa Timur), di area perkantoran Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, setelah dilaporkan terlibat dalam aksi penipuan dan pencurian.

MS yang baru-baru ini menetap di Banjarmasin, mengaku sebagai habib dan mendatangi rumah-rumah warga untuk meminta sumbangan.

“Kedoknya untuk pembangunan pesantren yang ternyata fiktif,” ungkap Kapolres AKBP Jimmy Kurniawan, di Rantau, Kamis (17/10/2024).

Penangkapan “MS” ini berawal dari laporan mengenai pencurian sebuah ponsel yang terjadi di rumah warga.

“Selain meminta sumbangan tersebut, MS juga melakukan pencurian, termasuk mengambil sebuah _handphone_ Samsung Galaxy Z Fold5. Korban mengalami kerugian sekitar Rp25 juta,” kata Kasi Humas Iptu Saepudin,

MS mengakui semua tindakannya dan meminta maaf kepada komunitas habaib, karena telah mencemarkan nama baik mereka.

“Pesantren yang dijanjikan tidak ada, dan uang hasil sumbangan digunakan untuk kepentingan pribadi,” tambah Iptu Saepudin.

Akibat perbuatannya, MS dijerat Pasal 362 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian. Pelaku ditahan di Mako Polres Tapin untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

(Fer/Ahmad M)