Schneider Electric Pecahkan Rekor MURI: Pelatihan Instalatur Listrik Terbesar di Indonesia

Pemecahan rekor MURI oleh Schneider Electric

JURNALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Schneider Electric™, pemimpin global dalam transformasi digital untuk pengelolaan energi dan otomasi, menggelar Innovation Day for Electrician 2025 di Jakarta.

Acara ini bertujuan meningkatkan kompetensi teknis instalatur listrik sekaligus mendorong adopsi standar keamanan dan keselamatan kelistrikan di sektor hunian Indonesia. Inisiatif ini menjadi bagian integral dari kampanye nasional Gerakan Listrik Aman yang diinisiasi oleh Schneider Electric, yang berfokus pada edukasi dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan kelistrikan sejak dari instalasi.

Sebagai bagian dari acara, Schneider Electric menggelar pelatihan instalasi listrik hunian secara serentak di 10 kota besar/provinsi: Jakarta, Bandung, Surabaya, DI Yogyakarta, Medan, Semarang, Makassar, Bali, Pekanbaru, dan Kalimantan Timur secara daring dan luring.

Pelatihan ini diikuti oleh lebih dari 7.800 peserta dari 15 asosiasi dan komunitas instalatur listrik, menjadikannya pelatihan bersertifikat terbesar di bidang instalasi listrik hunian di Indonesia dan mencetak rekor MURI dengan predikat “Pelatihan Instalatur Listrik Dengan Peserta Terbanyak”.

Kegiatan ini juga selaras dengan agenda strategis pemerintah dalam memenuhi kebutuhan hunian layak melalui percepatan pembangunan 3 juta unit rumah. Namun, upaya ini tidak dapat dipisahkan dari pentingnya memastikan aspek keselamatan bangunan, khususnya terkait instalasi kelistrikan.

Berdasarkan data Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Provinsi DKI Jakarta menunjukkan lebih dari 60% kebakaran bangunan disebabkan oleh masalah kelistrikan. Untuk mengurangi risiko ini, penting bagi masyarakat memahami penggunaan perangkat proteksi kelistrikan yang tepat seperti Gawai Proteksi Arus Sisa (GPAS) atau anti setrum—juga dikenal sebagai Residual Current Circuit Breaker (RCCB) atau Earth Leakage Circuit Breaker (ELCB)—yang mampu mendeteksi dan memutus arus bocor secara otomatis guna mencegah sengatan listrik dan kebakaran.

Dalam konteks ini, instalatur listrik menjadi garda depan yang krusial untuk memastikan instalasi rumah baru mengikuti praktik terbaik dalam keselamatan kelistrikan. Salah satunya adalah penerapan GPAS sebagaimana direkomendasikan dalam Persyaratan Umum Instalasi Listrik (PUIL) 2020 dan Peraturan Menteri ESDM No. 7 Tahun 2021 yang menetapkan standar nasional di bidang ketenagalistrikan.