Pembenahan Stadion 17 Mei Banjarmasin Rp15 Miliar, Lampu dan Fasilitas Lain Tunggu DIPA 2025

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Selatan, M. Yasin Toyib

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN  – Pengadaan dan pemasangan lampu beserta kelengkapan lainnya di Stadion 17 Mei Banjarmasin masih terkendala anggaran.

Saat ini, APBD Perubahan 2025 masih dalam tahap evaluasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dalam rapat bersama Komisi III DPRD Kalsel, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Selatan, M. Yasin Toyib, menyampaikan bahwa pihaknya belum dapat memulai proses lelang karena masih menunggu turunnya Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Perubahan 2025.

[feed_them_social cpt_id=59908]

Padahal, keberadaan lampu stadion menjadi salah satu syarat Liga Indonesia untuk menggelar pertandingan malam sekaligus mendukung penggunaan teknologi Video Assistant Referee (VAR).

Meski demikian, Dinas PUPR Kalsel optimistis kelengkapan stadion tersebut dapat diselesaikan melalui APBD Perubahan 2025. Jika masih ada sisa pekerjaan, penyelesaiannya akan dilanjutkan pada Anggaran 2026.

“Pengerjaan diselesaikan di perubahan, sisanya sedikit saja lagi di 2026. Lelang belum bisa dilakukan karena perubahan masih di Kemendagri,” ujar Yasin Toyib, di DPRD Kalsel belum lama tadi.

Ia menambahkan, hasil asesmen awal tidak mencatat kewajiban khusus yang menghambat pelaksanaan liga. “Kemarin hasil asesmen awal tidak ada catatan keharusan, jadi tidak masalah untuk kegiatan liganya. Untuk lelang, kalau DIPA sudah keluar, baru kita mulai,” jelasnya.

Untuk pembenahan Stadion 17 Mei, Dinas PUPR Kalsel mengalokasikan anggaran sekitar Rp13–15 miliar melalui APBD Perubahan 2025. Anggaran tersebut tidak hanya digunakan untuk pengadaan lampu, tetapi juga sistem suara (sound system), alarm, dan fasilitas akses bagi penyandang disabilitas.(YUN)

[feed_them_social cpt_id=57496]