JURNALKALIMANTAN.COM, HULU SUNGAI SELATAN – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. Kartoyo, S.M., melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, bertempat di salah satu rumah warga Desa Sungai Paring, Kecamatan Kandangan, belum lama tadi.
Dalam kegiatan itu, H. Kartoyo menekankan pentingnya menggali potensi lokal yang dimiliki masyarakat desa guna memperkuat ekonomi daerah, sekaligus mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tengah dijalankan pemerintah.
“Hari ini kita sudah menyelesaikan sosialisasi Perda tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Untuk itu, kita ingin menggali lebih dalam potensi-potensi apa saja yang ada di desa,” ujar politisi Partai NasDem Kalsel tersebut.
Lebih lanjut, H. Kartoyo menilai bahwa kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah dalam mendukung program MBG sangat penting. Dengan begitu, kegiatan ekonomi di tingkat desa dapat tumbuh secara mandiri dan berkelanjutan.
“Kita menginginkan adanya sinergi dengan pemerintah agar masyarakat bisa mensuplai bahan makanan untuk program MBG. Dapur-dapur MBG ini sebaiknya ditopang oleh masyarakat mulai dari telur, ikan, hingga sayur-mayur semuanya bisa berasal dari desa,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa pemberdayaan sektor UMKM, pertanian, perkebunan, dan perikanan perlu terus didorong agar mampu menjadi penopang utama program MBG, sekaligus membuka lapangan kerja baru bagi warga.
“Kami ingin ekonomi ini bergulir di desa, dengan orang tua murid ikut terlibat. Saya akan mendorong pemerintah provinsi maupun kabupaten agar membantu UMKM, petani, pekebun, dan nelayan supaya bisa mendukung penuh program makan bergizi gratis ini,” tegasnya.
Menutup kegiatan, H. Kartoyo mengingatkan bahwa aspek kesehatan dan keamanan pangan harus menjadi perhatian utama dalam pelaksanaan program MBG.
“Selama ini kita juga khawatir, di beberapa daerah ada kasus keracunan makanan. Karena itu, kami menginginkan kepastian bahwa anak-anak kita mendapatkan makanan yang benar-benar sehat. Pengawasan dan sanksi harus ketat. Kalau perlu, bila evaluasi menunjukkan ketidakefektifan, lebih baik bantuannya langsung diberikan kepada orang tua murid,” pungkasnya. (YUN)