Presiden Prabowo Lantik Komisi Reformasi Polri, Ada Nama Mahfud MD

Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menanandatangani berita acara pelantikan dihadapan Presiden Prabowo. (Foto : Ist)

JURNALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menegaskan arah baru reformasi kelembagaan nasional melalui pembentukan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Komisi ini resmi dilantik di Istana Merdeka kemaren.

Pelantikan keanggotaan Komisi ini dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 122/P Tahun 2025, yang menetapkan sepuluh anggota, antara lain Jimly Asshiddiqie sebagai Ketua merangkap anggota, disusul tokoh-tokoh seperti Mahfud MD, Yusril Ihza Mahendra, Ahmad Dofiri, Otto Hasibuan, serta sejumlah mantan Kapolri seperti Listyo Sigit Prabowo, Tito Karnavian, Idham Azis, dan Badrodin Haiti.

Dalam prosesi pelantikan, Presiden Prabowo memimpin pengucapan sumpah jabatan dan menegaskan pentingnya integritas serta tanggung jawab dalam melaksanakan tugas.

“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti kepada bangsa dan negara,” ucap Presiden memimpin sumpah jabatan, dilansir pada laman resmi Sekretariat Negara, Sabtu (8/11/25).

Usai pelantikan dan penandatanganan berita acara, Presiden Prabowo memberikan ucapan selamat kepada seluruh anggota komisi. Acara tersebut turut dihadiri sejumlah menteri Kabinet Merah Putih dan pejabat tinggi negara lainnya.

Ketua Komisi, Jimly Asshiddiqie, menyampaikan bahwa Presiden Prabowo menginginkan reformasi kepolisian tidak hanya sebatas pembenahan internal, tetapi juga menjadi bagian dari evaluasi besar terhadap seluruh kelembagaan negara pascareformasi.

“Arahan Bapak Presiden cukup jelas, reformasi Polri harus ditempatkan dalam konteks reformasi kelembagaan negara secara keseluruhan. Jadi bukan semata-mata soal polisi, tapi tentang bagaimana seluruh sistem kelembagaan kita bekerja lebih efektif dan akuntabel,” ujar Jimly.

Pihaknya akan bekerja secara terbuka dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan untuk merumuskan rekomendasi kebijakan yang relevan dan aplikatif.

“Kami akan mengadakan rapat pertama pada Senin mendatang di Kantor Polri. Nantinya hasil kerja komisi ini akan dilaporkan secara periodik kepada Presiden,” tambahnya.

Jimly berharap, komisi ini tidak hanya menghasilkan rekomendasi kebijakan, tetapi juga membangun proses reformasi yang kredibel dan transparan.

“Yang penting bukan hanya hasilnya, tapi bagaimana prosesnya melibatkan publik dan menumbuhkan kepercayaan masyarakat,” pungkasnya.

(Ang/BPMI Setpres)