JURNALKALIMANTAN.COM, TANGERANG – Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, Hasnuryadi Sulaiman, menghadiri Rapat Koordinasi Kepala Daerah bertajuk “Revitalisasi Satuan Pendidikan dan Digitalisasi Pembelajaran Tahun Anggaran 2026” yang digelar Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek di ICE BSD Hall 3, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (13/11/2025).
Rakor ini turut dihadiri Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Dalam Negeri, Pimpinan Komisi X DPR RI, Pimpinan Komite III DPD RI, Kepala Kantor Staf Kepresidenan, serta para gubernur, bupati, dan wali kota se-Indonesia.
Kegiatan tersebut bertujuan memperkuat sinergi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan, sekaligus mempercepat transformasi digital pembelajaran di berbagai jenjang pendidikan.
Wakil Gubernur Kalsel Hasnuryadi Sulaiman menegaskan komitmen Pemprov Kalsel dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan melalui peran aktif pemerintah daerah dan penguatan integrasi teknologi dalam sistem pembelajaran.
“Pendidikan merupakan fondasi pembangunan manusia. Melalui revitalisasi satuan pendidikan dan penerapan digitalisasi pembelajaran, kita berharap layanan pendidikan di Kalimantan Selatan semakin merata, inklusif, dan adaptif terhadap perkembangan zaman,” ujarnya.
Program Revitalisasi Satuan Pendidikan TA 2026 menjadi langkah strategis Kemendikbudristek dalam memperkuat kapasitas sekolah, guru, dan sistem pembelajaran agar lebih responsif terhadap tantangan masa depan, termasuk penguatan kurikulum, sarana prasarana, serta digitalisasi.
Rakor yang dimulai pukul 12.00 WIB ini diawali jamuan makan siang dan berlanjut hingga sesi arahan kebijakan dari pejabat kementerian terkait.
Kehadiran Wagub Kalsel diharapkan semakin memperkokoh kolaborasi antara Pemerintah Pusat dan Pemprov Kalimantan Selatan dalam mewujudkan pendidikan yang berkualitas, berkeadilan, dan berkelanjutan.
Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti meminta pemerintah daerah memperkuat pengawasan dalam pelaksanaan program Revitalisasi dan Digitalisasi Pembelajaran. Ia menegaskan penggunaan dana publik, baik APBN maupun partisipasi masyarakat, harus dilakukan secara bertanggung jawab dan transparan.
“Kami mohon dukungan untuk pengawasan dan pelaksanaannya, sehingga kita pastikan dana-dana yang dihimpun dari masyarakat dan dari APBN dapat digunakan dengan sebaik-baiknya, tanpa kebocoran dan tanpa penyalahgunaan,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa keberhasilan program Kementerian sangat bergantung pada peran pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota.
“Keberhasilan program-program kami ditentukan oleh dukungan bapak-ibu sekalian—para gubernur, bupati, wali kota, dan seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pendidikan,” jelasnya.
(Sumber : Adpim)














